RABU 15 MEI 2019
PORTAL KAUR – Aprin Taskan Yanto (36), wartawan dari Media Online beritahukum.com mengaku dianiaya oleh oknum ajudan Bupati Kaur. Kejadiannya menurut pengakuan Askan, pada Selasa (14/5/2019) sekira pukul 12.02 WIB di kantor Pemda Kaur lantai 3 ruang tunggu bupati.
Aprin mengaku dirinya saat itu hendak menemui Bupati Kaur Gusril Pausi dengan menunggu di ruang tunggu. Tidak berapa lama datanglah ajudan bupati inisial H. Kepada H Aprin mengutarakan niatnya untuk bertemu bupati. Akibat kejadian itu, Aprin kemudian melapor ke Polsek Kaur Selatan pada Rabu (15/5/2019).
“Saya sampaikan saya hendak bertemu bupati, namun kata ajudan, bupati tidak bisa ditemui, lantas saya pamit keluar, tiba-tiba ajudan meninju saya sebanyak dua kali dibagian pelipis mata kiri hingga bengkak,” cerita Aprin.
Aprin menambahkan, tujuannya untuk menemui bupati terkait dengan pemberitaan beberapa waktu di medianya.
“Ada berita tentang bangunan Rumdin Bupati Kaur nilainya Rp 20 miliar, namun sudah mulai rusak, ajudan pernah memanggil saya terkait pemberitaan itu,” ungkapnya.
“Saya meminta Polisi menindaklanjuti laporan saya ini dan diproses seusai hukum yang berlaku,” imbuh Aprin.
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya Purnama membenarkan ada wartawan yang melaporkan penganiayaan dengan terlapor ajudan bupati inisial H.
“Benar laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti, segera akan kami panggil saksi-saksi,” kata Iptu Surya Purnama, Rabu (15/5/2019).
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya masih menunggu hasil visum pelapor dari Puskesmas Bintuhan. Terkait ancaman pidana, Surya menjelaskan terlapor terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sementara itu, belum diperoleh penjelasan ataupun alasan dari ajudan bupati tersebut sehingga disebutkan ia telah melakukan tindak penganiayaan terhadap wartawan.(rls-bengkulutoday.com/sigap)