PEWARTA : DIA
SENIN 13 MEI 2019
PORTAL MUKOMUKO – Nahas dialami Bahardin (55), warga Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai. Pada Minggu (12/5), sekitar pukul 18.01 WIB, ia menjadi korban setelah diterkam buaya. Peristiwa itu terjadi saat korban berniat melihat jaring yang terpasang di aliran Sungai Air Hitam yang berbatasan dengan Kecamatan Pondok Suguh. Beruntung, korban dapat menyelamatkan diri usai berkelahi dan memberikan perlawanan. Hanya saja, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Dimana, terdapat luka robek di bagian dada, luka di bagian perut, tangan dan paha. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Pondok Suguh.
Data terhimpun, kronologis kejadian bermula saat korban bersama istrinya berangkat ke sungai untuk melihat jaring ikan yang terpasang sejak pagi. Setiba di sungai, korban langsung mengangkat jaring. Pada saat itu, jaring korban tersangkut di bagian tengah. Dan korban berupaya berenang untuk melepaskan jaring itu. Nahasnya, pada saat itu pula korban diterkam buaya. Pada saat itu, korban langsung melawan dengan sekuat tenaga. Hingga akhirnya buaya tersebut melepaskan terkamannya.
Setelah buaya melepaskan gigitannya, korban berupaya berenang ketepian. Sampai ditepi, sang istri langsung membantu korban. Mengetahui korban terluka, istri korban langsung menghubungi anaknya. Sekitar pukul 18.25 WIB, anaknya tiba bersama sejumlah warga dan langsung mengevakuasi korban. Korban dalam kondisi bersimbah darah dan masih sadarkan diri langsung dilarikan ke Puskesmas Pondok Suguh untuk mendapatkan perawatan.
”Begitu terima laporan, kami langsung turun ke lapangan. Dan memang benar ada warga yang diterkam buaya. Saat ini, masih menjalani perawatan,” ujar Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiyat, S.IK melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda. Muhaiyin Ikhsan, S.Tr,K.
Hal senada disampaikan keponakan korban, Windy. Menurutnya, saat ini kondisi korban sudah membaik.
”Masih di rawat dan sekarang kondisinya sudah membaik,” pungkasnya.