Beraksi Di Sumbar, Polres Mukomuko Ringkus 3 Pelaku Perampokan Asal Sumut

PEWARTA : DIA

RABU 26 JUNI 2019

PORTAL MUKOMUKO – Jajaran Sat Reskrim Polres Mukomuko dibackup anggota Polsek Mukomuko Selatan berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai perampok yang melakukan aksinya di wilayah Pesisir Selatan, Sumbar. Sebanyak 3 orang pelaku asal Sumatera Utara masing-masing berinisial MA, MY dan A berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Ipuh saat hendak melarikan diri ke Kota Bengkulu. Rinciannya, pada Selasa (25/6), 2 orang pelaku dibekuk dan rabu (26/6), satu orang pelaku lagi berhasil dibekuk polisi.

Kronologis kejadian perampokan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat berawal saat beberapa pelaku ini melakukan aksi kejadian dengan cara merampok mobil box pengangkut rokok yang diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar.

Dalam aksinya, pelaku menodong menggunakan senpi dan menyandera dua orang korban yang membawa mobil box pengangkut rokok di wilayah Painan, Sumbar. Lalu pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Mukomuko. Tiba di Kecamatan Pondok Suguh, korban masing-masing atas nama Azwar dan Firman Yanto yang disandera dibuang di Desa Tunggang. Dan pelaku melanjutkan perjalanan menuju Kota Bengkulu.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Pondok Suguh. Dan sebelumnya Polres Pesisir Selatan juga telah berkoordinasi dengan Polres Mukomuko. Berkat kerjasama, pelaku akhirnya dapat ditangkap di wilayah Ipuh usai dapat mengentikan kendaraan jenis Avanza yang dikendarai para pelaku. 2 orang terlebih dulu ditangkap. 1 orang sempat kabur dengan cara menceburkan diri ke aliran sungai. Dan rabunya berhasil dibekuk. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil Avanza, 1 pucuk senpi jenis FN dan pisau.

”Memang benar, anggota berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai perampok. 3 orang telah diamankan. Dan penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada pihak Polres Pesisir Selatan,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiyat, S.IK.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *