PORTAL BENGKULU TENGAH – Kasus dugaan asusila kembali terjadi. Kali ini, pemuda berstatus mahasiswa berinisial FB (23) asal dari Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus selaku kordinator KKN mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) di desa, dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap rekannya seorang mahasiswi asal Kabupaten Kaur, berinisial H (20), di lokasi KKN di Bengkulu Tengah (Benteng).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/6/2019), sekira pukul 11.00 siang. Bermula ketika korban usai mandi lalu menuju ke kamarnya untuk ganti pakaian. Rupanya ia diikuti oleh pelaku yang menerobos masuk ke kamar korban kemudian mengunci pintu kamar. Setelah itu, pelaku melancarkan aksinya menggagahi korban yang tidak kuasa melakukan perlawanan.
Kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Pondok Kelapa, Polres Bengkulu Utara. Dan pelaku telah diamankan di Desa Turan Mumpo, guna menjalani proses pemeriksaan. Untuk selanjutnya polisi masih menunggu hasil visum korban.
“Terduga pelaku sudah diamankan, tidak lama setelah adanya laporan kejadian. Selanjutnya kasus ini akan kita dalami dan melakukan serangkaian pemeriksaan,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi, WN, SH, S.IK, MM, yang disampaikan melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Budimansyah.(rls-Sigap-BT)