Diseruduk Motor, IRT Asal Desa Tanjung Aur 1 Dikabarkan Patah Kaki

PEWARTA : ADITYA

PORTAL KAUR – Pada Sabtu (5/10), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Samsidar (53), warga Desa Tanjung Aur 1, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur menjadi korban lakalantas usai tertabrak motor yang ditengarai dikendarai salah satu anggota kepolisian. Akibatnya, korban dikabarkan mengalami patah kaki.

Dari keterangan anak korban, Wahyupi, peristiwa itu terjadi ketika korban menyeberang jalan, dengan tujuan untuk mandi. Sesampainya di seberang, setelah posisi korban sudah berada di pinggir, tiba-tiba kendaraan R2 Nopol BD 5936 CE yang dikendarai anggota polisi bernama Suprapto, menabraknya dari belakang. Seketika, korban jatuh tersungkur hingga mengalami patah kaki.

Usai kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Cahaya Batin. Sedangkan kendaraan yang menabrak korban terpaksa ditahan agar oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Polsek Padang Guci Hulu dapat bertanggungjawab.

“Saya tahan motornya supaya polisi itu (terduga penabrak) tanggung jawab”, kata Wahyupi.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu. Pidian Gumay, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Informasi yang kami dapat, memang benar di Desa Tanjung Aur 1 telah terjadi laka lantas dengan adanya korban. Harapan kami kendaraan yang ditahan pihak korban, agar segera diserahkan ke Polsek Tanjung Kemuning untuk segera kami tangani”, tegas Kapolsek.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *