PEWARTA : FERDI
PORTAL BENGKULU TENGAH – Pada Selasa (10/10), Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Supratman meresmukan Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Peresmian langsung dihadiri Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Bupati Bengkulu Benteng, Ferry Ramli, Bupati Kaur Gusril Pausi dan Forkopimda serta undangan. Diresmikannya Polres Benteng berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP.1836/X/2019 Tanggal 2 Oktober 2019.
“Saya meminta kepada Kapolres Benteng dan jajarannya dapat mengayomi masyarakat. Jangan sampai malah membuat resah masyarakat. Dengan adanya Polres Benteng ini kitta harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memberikan pelayanan yang terbaik. Kami atas nama Kapolda dan jajaran juga menghaturkan banyak terima kasih kepada Pemkab Benteng dalam hal ini yang telah mewujudkan perencanaan dan pembangunan Mapolres serta kebutuhan yang lainnya,” ungkap Kapolda.
Polres Benteng sebagaimana direncanakan akan mulai beroperasi Bulan Desember 2019 ini dengan beralamatkan di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Polres Bengkulu Tengah membawahi beberapa Polsek, yakni Polsek Pondok Kelapa, Polsek Talang Empat, Polsek Pagar Jati, Polsek Taba Penanjung dan Polsek Karang Tinggi.
“Mulai tahun 2020, semua program kerja dari Polres Bengkulu Tengah dipastikan berjalan lancar. Sedangkan pengisian personel akan dilakukan secara bertahap. Saat ini jumlah personil yang ada baik di Polres maupun polsek sekitar 215 orang. Sedangkan untuk fasilitas, memiliki 7 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda enam dan 73 unit kendaraan roda dua. Dan di tahun 2020 nanti anggaran dana operasionalnya diperkirakan Rp 1 miliar,” imbuh Kapolda.
Selain peresmian Polres Benteng, Kapolres pertama yang ditunjuk yakni AKBP Andjas Adi Permana, S.IK berdasarkan surat telegram Nomor: ST/3234/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019. Sebelumnya, menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bengkulu.