PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Permasalahan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di kawasan tempat-tempat umum belum sepenuhnya teratasi. Selama ini, penertiban ternak dinilai hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Sementara di sejumlah wilayah lain pun sama kejadiannya yang hingga saat ini belum ada solusi penertiban.
Salah satunya di Kecamatan Ipuh. Warga juga meresahkan dan mengeluhkan banyaknya ternak yang berkeliaran di jalan dan juga tempat-tempat umum. Tak hanya itu, banyak ternak yang masuk ke pekarangan dan juga merusak tanaman tumbuh milik warga.
Warga Kecamatan Ipuh meminta Pemkab Mukomuko melalui dinas terkait untuk menindaklanjutinya. Karena selain mengganggu ketertiban umum, banyaknya ternak yang berkeliaran di jalan juga membahayakan pengendara.
”Sampai saat ini banyak ternak yang berkeliaran di jalan, tempat-tempat umum lainnya dan juga pantai. Kami pertanyakan terkait penerapan perda. Apakah hanya di wilayah Kota Mukomuko saja yang ditertibkan. Tentu kami minta adanya kejelasan agar ada solusinya,” ungkap Returere Kinansi, warga Desa Pulau Baru.
Hal senada disampaikan Aman. Menurutnya ternak yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Ipuh sudah banyak meresahkan. Pihaknya meminta solusi terbaik dari Pemkab Mukomuko, dinas terkait, pihak kecamatan dan juga desa-desa yang mesti mengambil sikap dengan cepat.
”Kalau tidak dibarengi dengan penerapan aturan yang jelas, kami yakin ternak berkeliaran ini sampai kapanpun tidak ada solusinya. Padahal, mayarakat sudah resah. Harus ada solusi terbaik mulai dari pemerintah tingkat atasnya sampai ke tingkat bawah dalam hal ini desa,” tutupnya.