Operasi Wanalaga I, Polres Lebong Amankan Tersangka Illegal Logging dan BB 8 Kubik Kayu

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebong menggelar Operasi Wanalaga I 2020. Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Andi Ahmad Bustanil, S. IK yang juga diikuti beberapa Perwira Polres beserta anggota Patroli lainnya.

Pada Kamis Tanggal 27 Februari 2020 lalu, Unit II Sat Reskrim Polres Lebong mendapat onformasi dari masyarakat bahwa tersangka pelaku pembalakan kayu di hutan lindung yang berbatasan dengan Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan berinisial SY (39), warga Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti sedang berada di daerah Rimbo Pengadang.

Setelah mendapat informasi itu, dengan dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim dan diback up Personel dari Polsek Rimbo Pengadang berhasil mengamankan tersangka dan langsung dibawa menuju Mapolres Lebong untuk menjalani Proses Hukum. Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 8 kubik kayu olahan jenis rimba campuran serta barang bukti lainnya.

Pada Operasi Wanalaga I tahun 2020 Tim Polres Lebong juga melakukan patroli ke depot kayu yang ada di sejumlah wilayah kecamatan yang ada di dalam wilayah hukum Polres Lebong.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK dengan didampingi oleh Kasat Reskrim saat menggelar hasil ungkap perkara Operasi Wanalaga I Tahun 2020 melalui Press Release yang dilaksanakan Kamis, 5 Maret 2020 di halaman Sat Reskrim Polres Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *