PORTAL SELUMA – M Riski Andi Lubis (18), warga Desa Bukit Peninjauan (BP) I Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, tewas tenggelam saat mandi di Air Terjun Bukit Gadis (Air Terjun 53), Wilayah Afdeling IV PTPN VII Padang Pelawi, Desa Taba Lubuk Puding Kecamatan Air Periukan, Minggu, 3 Mei 2020, sekira pukul 13.30 WIB.
Data terhimpun, korban mandi di air terjun tersebut bersama ketiga rekannya, yakni Sufian Setia Putra (16), Sukrino (19), dan Heri Setiawan (16) warga Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja. Korban dua kali tenggelam, yang pertama berhasil diselamatkan Sufian, namun saat sudah ditepian, korban terpeleset, lalu terjatuh, dan tenggelam.
Setelah dilakukan pencarian sekitar 15 menit, korban berhasil ditemukan, namun dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska mengatakan, korban langsung dievakuasi dari lokasi kejadian ke rumah duka. Diperkirakan korban belum terlalu bisa berenang, terutama pada air yang mengalir seperti di Air Terjun Bukit Gadis.
“Korban yang sudah tertolong oleh rekan korban, namun belum sempat untuk istirahat, sehingga ketika korban berusaha berdiri langsung terpeleset, kembali jatuh ke air, langsung tenggelam, tidak terlihat selama 15 menit, sebelum korban ditemukan dan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek.
Disampaikannya bahwa kerap kali memang warga masyarakat sudah diimbau untuk tidak berkumpul ataupun mandi di area air terjun tersebut. Apalagi dalam kondisi mewabahnya virus Corona, namun tidak diindahkan, khususnya kawula muda.
“Ke depan agar selalu tetap dilakukan koordinasi terus menerus dengan tim gabungan, baik dari TNI, pemerintah desa, serta pihak PTPN VII Padang Pelawi, agar ke depan wilayah tersebut di beri tanda larangan mandi di air terjun, dan larangan berkumpul mengingat saat ini sedang marak Covid-19,” demikian Kapolsek.(bengkulutoday.com/garudadaily.com)