PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pada Minggu (21/6), sekitar pukul 15.16 WIB, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalinbar Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto. Kecelakaan melibatkan 2 unit kendaraan yakni Mini Bus Mitsubishi Colt Diesel dengan nopol BH-7903-DU yang dikendarai Endra (48) bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat nopol 4565 NR yang dikendarai AP (14) berboncengan dengan Am (19) asal Kecamatan XIV Koto. Akibat peristiwa itu, salah seorang korban, AP dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan, Am mengalami patah kaki bagian paha dan luka lecet.
Berdasarkan data terhimpun, kronologis kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto menuju Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko. Sepeda motor korban beriringan dengan sejumlah kendaraan lain dan di depannya terdapat 1 unit mobil.
Pada saat itu, korban berniat untuk menyalip mobil yang berada di depannya. Tiba di TKP, jalan menikung, darai arah berlawanan muncul mini bus yang merupakan mobil angkutan umum tujuan, Kerinci, Jambi dari arah Desa Pasar Sebelah menuju Desa Pelokan. Kecelakaan tak terhindarkan. Kedua kendaraan bertabrakan, korban terpental dan sepeda motor terseret hingga beberapa meter.
Warga dan sejumlah pengendara yang ada di sekitaran TKP langsung berupaya memberikan pertolongan. Korban dan kendaraan di evakuasi. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Mukomuko untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban atas nama AP tidak dapa diselamatkan dan dikabarkan tewas.
”Memang benar telah terjadi peristiwa kecelakaan. Anggota turun ke TKP. Salah satu korban meninggal dunia. Dan saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Dedi Kusnadi, SH.