PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pada Jumat (10/7), DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal dunia. Alm Syamsurizal AB yang merupakan anggota DPRD Dapil 3 digantikan oleh Siswanto. Rapat Paripurnan ini dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD, M Ali Syaftaini, SE dan dihadiri seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir, Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH, Wabup, Haidir, S.IP, Kepala OPD, Kepala FKPD serta undangan. Gubernur Bengkulu turut hadir dengan diwakili Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu Jaduliwan, SE,MM.
Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu melalui Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu, Jaduliwan mengucapkan selamat atas dilantiknya Siswanto menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
”Kami mengucapkan selamat kepada Siswanto yang dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko. Semoga bisa mengemban amanah. Harapan kita dengan bergabungnya Siswanto menjadi kekuatan baru pada DPRD Kabupaten Mukomuko dengan inovasi dan kreasinya bisa membangun Kabupaten Mukomuko kedepanya,” ungkap Jaduliwan.
Ditambahkan Jaduliwan, bahwa pihaknya juga menyampaikan salam kepada keluarga alm Syamsurizal. Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu menganturkan ribuan terimakasih atas partisipasi almarhum selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan semoga menjadi ladang amal ibadah bagi almarhum.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda, juga mengucapkan selamat atas dilantikanya Siswanto sebagai anggota DPRD Kabupaten Mukomuko.
”Selamat bertugas, semoga bisa menjadi wakil yang amanah dan inspiratif serta bisa memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat. Dan saya menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada Alm Syamsurizal yang selama ini telah berkerjasama dan membangun Mukomuko khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat,” pungkas Bupati.