Gubernur: Aktifitas Ekonomi Masyarakat Kawasan HPT dan TNKS Bakal Mendapat Perlindungan Pemerintah!

PORTAL MUKOMUKO – Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Mukomuko, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memastikan aktifitas ekonomi masyarakat Kabupaten Mukomuko di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Hal itu karena banyaknya potensi areal persawahan, perkebunan serta aktifitas masyarakat petani dalam kawasan HPT dan TNKS yang menjadi sumber pendapatan masyarakat dasar untuk bertahan hidup. Seperti di wilayah Kecamatan Selagan Raya dan Malin Deman.

“Tidak mungkin mereka dalam tanda petik diusir dari hutan. Saya minta ke teman-teman KPH ini dibuat hutan kemasyarakatan. Dengan jaminan pengelolaan dan aktifitas hutan ini, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga kelestarian hutan. Jika ada kerusakan yang tidak bertanggungjawab maka juga akan dilakukan tindakan tegas. Masyarakat punya akses mengelola hutan. Akan tetapi wajib menjaga kawasan hutan,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa kedepan masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam menjaga kelestarian hutan. Diketahui, lebih dari 40 ribu hektar di Provinsi Bengkulu saat ini telah berada pada status HPT. Hal ini setelah dikeluarkan kebijakan Dirjen Kehutanan sejak akhir tahun lalu.(MC-pemprov-BKL)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *