Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Mukomuko Bertambah 1 Orang

istimewa

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pada Selasa (15/9), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko kembali menerima rilis dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Dimana, jumlah kasus positif covid-19 Kabupaten Mukomuko bertambah. Pasien berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Lubuk Pinang dengan usia sekitar 62 tahun. Bahkan, informasi bertambahnya kasus tersebut sudah menyebar ke tingkat masyarakat yang disampaikan melalui akun-akun media sosial.

Perjalanan kasus bermula pada tanggal 21 Agustus 2020. Dimana pasien datang ke Puskesmas Lubuk Pinang untuk berobat dengan keluhan sesak, batuk, dan lemah. Pasien sempat menjalani rawat inap. Dan tanggal 22 Agustus, pasien meminta pulang Atas Permintaan Sendiri (APS). Pasian didiagnosa menderita penyakit TB, gambaran pnemonia dan bronki paru.

Pada tanggal 24 Agustus 2020, pasien datang ke RSUD Mukomuko dengan tujuan berobat dengan keluhan sesak nafas, batuk berdarah, lemas, sakit kepala dan mencret. Pasien dirawat selama 1 minggu. Karena kondisi mulai membaik, pasien diperbolehkan pulang ke rumah dengan catatan datang untuk konsul secara rutin dimulai pada minggu berikutnya.

Pada tanggal 7 September 2020, pasien datang kembali ke RSUD Mukomuko dalam hal ini Poli Paru-paru untuk konsul/berobat jalan. Keluhannya masih sesak namun mulai ada perbaikan. Pada saat itu, pasien juga menjalani rapid test yang dilakukan Tim Covid-19 RSUD Mukomuko dengan hasil reaktif.

Selanjutnya, pasien dilakukan pemeriksaan swab 1 dan 2. Sembari menunggu hasil, pasien diminta untuk karantina mandiri di rumah sembari menunggu hasil swab. Dan pada tanggal 15 September, hasil swab keluar dan dirilis secara resmi. Dimana, pasien bersangkutan terkonfirmasi positif covid-19.

Mendapati rilis terasebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mukomuko langsung bergera cepat berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan Lubuk Pinang. Koordinasi dengan Tripika juga dilakukan. Tim melakukan penelusuran kontak erat dengan kasus (contact tracking) yang dimulai 2 minggu sebelum tanggal 21 Agustus 2020. selanjutnya melakukan pemeriksaan swab terhadap kontak erat kasus.

Dengan bertambahnya jumlah kasus positif covid-19, masyarakat dihimbau untuk tidak resah. Selalu memperhatikan dan melaksanakan anjuran serta instruksi pemerintah. Menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun secara rutin.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *