PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Jajaran Sat Reskrim Polres Mukomuko bersama tim dan anggota Polsek Teramang Jaya bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan yang mengakibatkan warga Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, Ek (23) tewas. Pelaku berinisial Na (30), warga Pulau Kidak, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan berhasil diringkus polisi pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 03.01 WIB di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Pelaku ditangkap saat hendak berangkat menggunakan mobil travel menuju Kota Bengkulu. Karena berupaya melarikan diri, polisi langsung menghadiahi pelaku dengan timah panas.
Keberhasilan meringkus pelaku berawal saat polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP di Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya. Selain itu, meminta sejumlah keterangan dari para saksi dan warga sekitar. Dengan berbekal informasi, anggota langsung bergerak dengan cepat. Dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya digelandang ke Mapolres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Teguh Ari Aji, S.IK. Pelaku ditangkap saat hendak berangkat ke Kota Bengkulu. Saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan.
”Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan. Sejumlah saksi pun turut dimintai keterangan. Pelaku sendiri ditangkap saat hendak berangkat ke Kota Bengkulu menggunakan mobil travel,” kata Kasat Reskrim.
Baca: Ditusuk, Warga Kecamatan Teramang Jaya Dikabarkan Tewas