Sapuan: Penangguhan Rencana Perekrutan CPNS dan PPPK Demi Pembangunan Daerah!

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Gonjang ganjing dan hiruk pikuk adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan Pemkab Mukomuko membatalkan rencana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup membuat cukup membuat heboh publik Kabupaten Mukomuko.

Namun, hal itu langsung mendapatkan sanggahan dari Bupati Mukomuko, Sapuan. Menurutnya, belum dilaksanakannya tes CPNS dan PPPK di Kabupaten Mukomuko tahun 2021 pemerintah daerah mempunyai banyak pertimbangan. Bupati menegaskan bahwa tes CPNS dan PPPK bukan dibatalkan, namun ditangguhkan atau ditunda. Hal itu mengingat kemampiuan keuangan daerah yang saat ini sangat memprihatinkan.

”Kami tegaskan bahwa perekrutan CPNS atau PPPK itu bukan dibatalkan. Namun, kami meminta kepada pihak pemerintah pusat melalui BKN Regional VIII Palembang untuk ditangguhkan. Pemda tidak mau mengambil sebuah keputusan tanpa harus mengkaji lebih jauh. Apalagi saat ini, keuangan daerah sangat memprihatinkan. Jika kita paksakan, maka akan berdampak pada pembangunan,” kata Sapuan.

Lebih lanjut Sapuan menjelaskan, pemerintah daerah akan mengkaji ulang terkait kebutuhan pegawai yang nantinya akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Soal kapan waktunya, Sapuan belum dapat memastikan karena saat ini masih dalam pendataan.

Pemerintah pusat sendiri telah menetukan untuk formasi yang bakal direkrut yakni tenag pendidik. Sementara, di Kabupaten Mukomuko masih banyak honorer yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan lebih dan belum mendapat kepastian akan nasibnya kedepan. Sapuan tidak ingin nantinya ada kesenjangan atau rasa ketidakadilan jika perekrutan difokuskan hanya formasi guru.

Meski demikian, Sapuan tetap memastikan akan terus memperjuangkan. Sebagai Kepada Daerah asli putra Mukomuko, Sapuan menginginkan apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud. Sapuan bakal berjuang untuk kemajuan daerah dan kesejateraan masyarakatnya.

”Pemda akan mengkaji ulang terkait penerimaan PPPK formasi guru yang mencapai 786 orang. Hal itu lantaran program gajinya itu hanya satu tahun pertama ditanggulangi pemerintah pusat, selanjutkan tidak menjamin pemerintah pusat membayar lagi. Jika demikian, tentu pemerintah daerah yang akan menanggung bebannya. Berdasarkan hitungan gajinya yang mencapai Rp 25 milyar tentu Pemkab Mukomuko akan sulit untuk membangun,” jelas Sapuan.

Lebih lanjut dikatakan Sapuan, formasi PPPK guru yang mencapai 786 orang perlu diverifikasi ulang, karena dalam penerimaan CPNS perlu keseimbangan formasi yang memang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Pemkab Mukomuko akan terus berkoordinasi dengan BKN Regional VII Palembang dan juga pemerintah pusat untuk proses dan rencana kedepannya.

“Bisa kita cek bersama di Kabupaten Mukomuko terjadi penurunan jumlah murid yang mencapai anggka 40% sampai 60% hampir disetiap sekolah terutama sekolah dasar. Jadi, kali kita melakukan penerimaan guru yang banyak tentu akan berdampak pada jam mengajar. Guru PNS akan kesulitan mendapatkan jam mengajar yang berimbas pada sertifikasinya. Oleh karena itu, kami akan mengkaji ulang sesuai dengan kebutuhan. Dan masyarakat diminta untuk memahami kondisi saat ini,” pungkas Sapuan.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *