DPRD Mukomuko: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Anak!

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko mendapat perhatian khusus dari pihak DPRD Mukomuko. Pasalnya perlindungan terhadap anak merupakan hal yang wajib untuk di penuhi oleh pemerintah. Selain tanggung jawab pemerintah, juga jadi tanggung jawab orang tua, guru atau pendidik dan juga masyarakat luas. Anak-anak harus memiliki masa depan yang cerah dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu, anak juga harus mendapatkan kesehatan yang sebenar-benarnya, dan juga semua kebutuhan jasmani dan rohani mutlak harus dipenuhi.

Antonius Dalle selaku Ketua Komisi III DPRD Mukomuko memberikan perhatian penuh terhadap persoalan perlindungan anak. Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang harus dilindungi oleh negara. Dalam hal ini, DPRD telah membuat perda yang mengatur tentang ketentuan untuk melindungi hak-hak anak. Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak. Perda tersebut ruang lingkupnya Hak dan Kewajiban Anak salah satunya pasalnya mengenai Perlindungan Anak. Dan perda tersebut telah disahkan DPRD pada tahun lalu.

“Anak mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah harus wajib mengupayakannya. Kenapa ada perda ini? Karena anak-anak adalah masa depan kita semua. Mereka berhak mendapatkan perlindungan mulai dari sisi pertumbuhan, sisi pendidikan, kesehatan, sampai mereka ke jenjang bisa mendapatkan pekerjaan. Kami meminta agar Pemkab melalui jajarannya, untuk dapat mensosialisasikan perda tersebut secara optimal, baik di tingkat kecamatan dan desa,” kata Antonius Dalle.

Hal senada disampaikan Fajar Anita, anggota Komisi III yang juga aktivis perempuan. Dengan adanya Perda Perlindungan Anak nantinya bisa menjadi acuan bagi masyarakat bahwa anak-anak juga memiliki hak yang perlu dilindungi. Perda tersebut bisa menjadi pengayom bagi anak-anak. Dengan demikian, setidaknya segala bentuk kekerasan atau pelanggaran kepada anak-anak dapat diantisipasi sejak dini.

“Sudah menjadi tugas orang tua untuk menjadi pengawas dalam tumbuh kembang anak, sehingga anak tumbuh dewasa memiliki karakter yang baik dan religius,” pungkasnya. (adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *