Tahun Depan, Pembahasan 5 Raperda Menjadi Skala Prioritas

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Di akhir tahun 2023, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko (MM) telah menghimpun sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2024 mendatang.

‘’Untuk tahun depan ada 5 raperda yang merupakan hasil perhitungan skala prioritas untuk dibahas dan disahkan. Sebelumnya ada sebanyak 8 raperda usulan eksekutif yang diproyeksikan masuk dalam Propemperda 2024. Kemudian pihaknya mengerucutkan kembali raperda tersebut menjadi 5 yang menjadi prioritas agar pencapaiannya realistis. Diharapkan adanya jumlah realistis untuk mencapai tujuan itu mampu mendorong agar jajaran eksekutif lebih menghargai waktu. Ini dorongan kepada jajaran eksekutif untuk mempersiapkan segala sesuatunya lebih cepat dan mengajukannya tepat pada waktunya,,’’ ungkap Ketua Bapemperda DPRD Mukomuko Busra didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Kabri.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto menyatakan, jumlah usulan Propemperda 2024 tersebut hingga kini masih dipertimbangkan. Menurutnya, ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penambahan usulan paling banyak hanya 25 persen dari jumlah perda yang ditetapkan di tahun 2023.

Abdiyanto berharap raperda yang diusulkan, bisa dibahas secara keseluruhan di tahun 2024. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Mukomuko dapat terakomodir serta dilandasi oleh payung hukum yang jelas.

‘’Dengan adanya landasan dan dasar hokum yang jelas melalui perda itu, semua kegiatan di Pemkab Mukomuko dapat berjalan dengan baik. Dan Kami pun tidak ragu untuk mensosialisasikan dan melaksanakannya,’’ tutup Abdiyanto.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *