Aliran Kelebihan Dana Bimtek Mukomuko Harus Diusut Tuntas, SCW Segera Lapor Ke Penegak Hukum

“Kades Mengaku Menjadi Korban” 


PEWARTA : RISMAIDI 
JUMAT 15 DESEMBER 2017 


PORTAL MUKOMUKO – Mengingat belum tersentuhnya kasus aliran dana bimtek perangkat desa sekabupaten Mukomuko oleh penegak hukum dan guna memberikan data dugaan telah terjadi pemanfaatan dana tersebut oleh pihak-pihak tertentu, Sumateran Coruption Watch (SCW) segera menyampaikan laporannya.

Ditegaskan oleh Ketua Umum SCW, Purwasih Ahmad Nur SPd, dengan adanya laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti guna mengusut raibnya kelebihan dana atau yang disebut cashback sebesar Rp 1,46 milyar berasal dari penyelenggaraan bimtek 584 peserta perangkat desa sekabupaten Mukomuko tahun 2016 silam.

” Sejatinya semua sudah terungkap, bahkan masarakat awampun tau cashback tersebut mengalir ke pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu kami meminta pihak penegak hukum supaya bertindak tegas agar hukum di negeri ini tidak terkesan tumpul keatas, akan tetapi tajam kebawah,” ujar Purwasih.

Pengusutan itu juga, Kata Purwasih, dapat menghilangkan pandangan miring masyarakat tentang kasus ini yang terkesan didiamkan, sekaligus pembuktian bahwa hukum tidak pernah pandang bulu, siapapun pihak terkait akan dijerat sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Semetara itu, salah seorang mantan Kades Basarudin mengungkapkan, dia sangat setuju bila kasus ini diusut secara tuntas. Menurut pengakuan dia, fasilitas akomodasi yang disediakan oleh panitia saat mengikuti Bimtek di Jakarta 2016 lalu tidak terjamin.

 ” Kita sesalkan juga mengenai fasilitas peserta yang tidak terjamin, sekamar ada yang lebih dari 5 orang. Sebelumnya dijanjikan baik-baik, kenyataannya tidak ada sama sekali. Kita punya bukti setoran ke nomor rekening pihak – pihak mana saja waktu itu, sebesar Rp 30 juta perdesa. Yang jelas intinya kami dijadikan korban,” ungkap Basarudin.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *