Kemelut Raibnya Kelebihan Dana Bimtek Aparatur Desa Mukomuko Berkepanjangan, Diduga Mengalir ke Berbagai Pihak

PEWARTA : RISMAIDI 
KAMIS 7 DESEMBER 2017 

 Bimtekdes tahun 2016 di Jakarta ( Foto: RISMAIDI)
PORTAL MUKOMUKO – Raibnya kelebihan dana Bimbingan Teknis Desa (Bimtekdes) bagi 584 orang aparatur desa utusan 146 dari 148 desa sekabupaten Mukomuko tahun 2016 senilai Rp 1,46 Milyar, diduga melibatkan berbagai pihak sebagai penyebab tidak menentunya aliran dana tersebut hingga saat ini.
Kian menguatnya dugaan ketidak beresan ini setelah awak portalbengkulu.com membincangi salah seorang mantan Kasi Pemdes BPMD kala itu. Kata mantan Kasi, SP, dirinya juga ikut kebagian tetapi hanya dalam jumlah yang sangat kecil. Malah para pejabat diatasnya mendapatkan bagian lebih besar.
” Ibarat makanan, saya hanya makan kuahnya, ada pihak lain sebagai Kabag keatas yang melahap dagingnya,” beber SP.
Soal pelaksanaan Bimtekdes, diakui oleh salah seorang Kades di Kecamatan Teras Terunjam, masing-masing desa mengutus 4 orang peserta diwajibkan mentransfer uang senilai Rp 30 Juta ke nomor rekening yang ditentukan oleh BPMD dan dana tersebut bersumber dari APBeDes tahun 2016.
“ Memang benar kami ada mengikuti pelatihan Di Jakarta pada tahun 2016. tapi soal kelebihan dana kami tidak mengerti, kebenaran soal rekening LAN atau tidak juga kami tidak tahu yang pasti kami telah menyetor sesuai nilai yang ditentukan, yakni sebesar Rp 30 Juta per-desa,” ungkap Kades kepada awak media ini via phonsel.
Menilai kejadian ini sudah sangat tidak wajar dan uang kelebihan sebesar Rp 1,46 M itu cukup besar, Ketua DPRD Mukomuko Armansyah ST mengemukakan, dia mengetahui betul sumber dana yang digunakan oleh para kades dan perangkatnya itu berasal dari APBDes.
” Sangat disayangkan jika kelebihan dana tersebut benar-benar tidak menentu dan pemanfaatannya diselewengkan, uang sebanyak itu bila dibelikan beras bisa untuk memberi makan penduduk satu kabupaten,” sesal Armansyah.
Lebih jauh, politisi asal Parpol Gerindra ini mengaku dirinya hanya mendengar selentingan, semua itu kata dia akibat dari kurangnya transparansi atas pengelolaan dana sehingga tidak jelas peruntukannya dan terdapat kelebihan juga raib entah kemana.
” Seharusnya pihak dewan dilibatkan didalamnya guna melakukan monitoring dan evaluasi dana APBDes. Sementara selama ini dana rata-rata mencapai 1 milyar dikelola oleh masing-masing desa pertahun itu tidak dapat kita evaluasi lantaran pihak dewan tidak dilibatkan di dalamnya,” ungkap Armansyah.
Sejak dikucurkan dana dari Pemerintah Pusat itu, kata Armansyah, sebagai Dewan pihaknya tidak pernah medapatkan laporan. sejatinya dewan berhak memonitor dan mengevaluasi dana itu.
” Dimasa mendatang, semua ini mejadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kami di Dewan, sudah kita rencanakan hal tersebut, ada semacam staft ahli bidang APBDes. Jadi laporannya  harus masuk ke pihak Dewan, setelah barulah kami bisa melakukan pengawasan serta mengevaluasinya,” kata Armansyah.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *