Menguak Dana Bimdes Mukomuko 2016, Kelebihan Hampir 1,5 Milyar Raib ?

PEWARTA : RISMAIDI 
RABU 6 DESEMBER 2017 


PORTAL MUKOMUKO – Dana kelebihan dari program Bimbingan Desa (Bimdes) tahun 2016 bagi 146 desa sekabupaten Mukomuko yang diselenggarakan oleh BPMD setempat senilai Rp 1,46 Milyar hingga kini belum diketahui peruntukkannya atau berada di tangan siapa dana tersebut berada, alias raib.
Timbulnya nilai sebesar Rp 1,46 M itu, berdasarkan jumlah desa yang mengikuti Bimdes sebanyak 146 desa masing-masing desa mengutus 4 orang untuk mengikuti Bimdes di Jakarta atas kerjasama Lembaga Aparatus Negara (LAN) dengan Pemkab Mukomuko melalui BPMD setempat, kala itu disebut Pelatihan Lembaga Pengabdian Penelitian Pendidikan Masyarakat (LP3M).
Estimasinya, dari 146 desa dikalikan 4 orang perdesa sehingga berjumlah 584 peserta, setiap peserta menyetor uang masing-masing Rp 7,5 Juta, dianggarkan di APBDes tiap-tiap desa. Sedangkan yang disetorkan oleh BPMD ke rekening LAN hanya  Rp 4,5 juta per-peserta, termasuk biaya penginapan, makan minum para peserta, serta dibekali uang saku masing-masing Rp 500 ribu.
Menurut salah seorang Kades yang mengaku tidak begitu berminat mengikuti program tersebut, dirinya harus mengikuti lantaran uangnya sudah terlanjur disetor. Sejak awal dia sudah melihat ada gelagat yang kurang beres dari kegiatan itu.
” Mau gak mau terpaksa ikut. sebenarnya Saya kuatir ikut pada waktu itu, sudah nampak gelagat yang enggak benar,” ungkap Kades (nama ada pada redaksi).
Artinya, menurut perhitungan Kades, tersisa Rp 2,5 juta dari setiap peserta dikalikan 584 akan menjadi sebesar Rp 1,46 Milyar. Uang sebanyak itu kata dia hingga saat ini tidak diketahui digunakan untuk apa atau dipegang oleh siapa.
Semula total keseluruhan desa ada 148, lantaran 2 desa tidak mengikuti program yang dipromotori oleh BPMD Mukomuko tersebut, yang berangkat hanya utusan dari 146 desa. Terdiri dari empat utusan setiap desa yakni Kades, Sekdes, Bendahara dan ketua BPD.
Info yang didapati awak media ini dari salah seorang pegawai BPMD uang cashback itu masuk ke salah satu pegawai Pemkab Mukomuko, dan ketika ditanyakan oleh dia kepada pemegang uang kelebihan tersebut pegawai BPMD mengaku mendapat celotehan kurang sedap.
  
Sejatinya, pelatihan pada tahun 2016 itu dilaksanakan, untuk meningkatkan sumber daya aparatur desa yang handal dan berintegrasi dalam mengurusi desanya masing-masing.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *