Di Mukomuko, Para Penikmat Cashback BimtekDes Senilai Rp1,46M Dibiarkan Melenggang Tanpa tersentuh Hukum

PEWARTA : RISMAIDI 
KAMIS 04 JANUARI 2018 



PORTAL MUKOMUKO – Kelebihan dana atau casback bimbingan teknis (Bimtek) perangkat desa sekabupaten Mukomuko tahun 2016 silam sebesar Rp 1,46 milyar ditengarai dinikmati oleh sejumlah pihak yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Para pihak terkait dalam penyelenggaraan bimtek yang diikuti oleh 584 orang perangkat desa di LAN-RI tersebut belum bersedia membongkar ke kantong siapa uang senilai milyaran itu mengalir. Sementara isu terus berkembang sejumlah pejabat mendapatkan bagian sesuai dengan porsinya masing-masing.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sahroni, SH, saat dibincangi awak media ini Kamis (04/01/2018) mengaku tidak tahu menahu soal itu. Namun dia membenarkan, dana tersebut sebesar Rp 30 juta per desa.

” Memang saya mendapatkan informasinya, bahwa yang disetorkan ke rekening LAN-RI sebesar Rp 4,5 juta perorang, sedangkan masing-masing perangkat desa dipungut Rp 7,5 per-orang. Kalau menyangkut masalah cashback dana itu, terus terang saya tidak tahu menahu,” ungkap dia.

Dijelaskan, ketika program tersebut direncanakan, kebutulan dirinya baru menduduki jabatan di BPMD.

” Yang jelas, setahu saya, dana tersebut disetorkan melalui APDeSI setempat, jumlah desa yang berangkat pada waktu itu, sebanyak 146 desa, sementara dua desa tak mau mengikuti program tersebut,” terang Sahroni.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *