Gara-gara Nominal Uang Saku, Lebih Dari Setengah Dewan Mukomuko Tidak Hadiri Paripurna Istimewa

PEWARTA : RISMAIDI 
SABTU 24 FEBRUARI 2018 


PORTAL MUKOMUKO – Hanya lantaran minimnya anggaran yang mengakibatkan menurunnya nominal uang saku, rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun Kabupaten Mukomuko ke-15 pada Sabtu (24/2), hanya dihadiri oleh 12 orang dari 25 anggota DPRD setempat.
Pasalnya, sebanyak 13 orang anggota dewan tidak mau terima uang saku yang sebesar Rp 3,5 juta atau turun dari sebelum adanya perubahan, yakni sebesar Rp 5 juta. Sekalipun tanpa kehadiran mereka, paripurna tetap berjalan lancar dan hikmat, 
Dalam paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Armansyah ST, Ketua I Eri Zulhayat dan Ketua II Khusairi beserta 9 anggota lainnya itu, sempat molor lebih dari setengah jam. Semula dijadwalkan pada pukul 09: 00 WIB, baru dimulai pada pukul 09:38 WIB.
Selain 3 orang unsur ketua, 9 orang onggota yang hadir, antara lain Hermansyah, Sadaryun, Ojek Warman,, Syafa’at, M.Ali Syaftani, Badrun Hasani, Saili, Sardirman. dan satu-satunya anggota dewan perempuan yakni  Wasri, 
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah mengemukakan, semua ini terjadi karena timbulnya rasa ketidakpuasan secara pribadi masing-masing anggota. Diakui olehnya, hal itu menyangkut soal perubahan standar biaya umum yang ditetapkan oleh Bupati.
Dirinya sebagai ketua DPRD, kata Armansyah, merasa malu terhadap para tamu undangan yang hadir. Terutama kepada yang mewakili Gubernur Bengkulu. Terlebih lagi terhadap seluruh anggota dewan kabupaten/kota seprovinsi Bengkulu. Bahkan, ada yang dari kabupaten Kerinci provinsi Jambi dan dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang  sengaja datang ke Mukomuko.
“ Kita tak bisa menyalahkan mereka yang tidak mau hadir, itu merupakan hak mereka secara pribadi. Kami di lembaga legislatif ini tidak ada yang merasa sebagai Bos. Berorganisasi secara kolektif dan kologial. Tentunya,  tidak bisa memerintah terhadap sesama anggota,” tutur Armansyah usai paripurna Sabtu.
Menurut dia, aggaran dana tersebut sampai sekarang belum bisa dicairkan, karena tidak ada kesepakatan dari sebagian besar para anggota tentang nominalnya.
“ Sampai sekarang dana tersebut belum bisa dicairkan dana itu. Sebab sebagian besar anggota tidak sepakat tentang nominalnya. Soal penilaian lebih jauh, terserah kepada masyarakat,” kata Armansyah.  
Sekedar untuk diketahui,  13 anggta DRPD Mukomuko yang tidak  hadir antara lain,
1. Andi Suheri – 2. M.Maril – 3. Busril – 4. Alfiyan – 5. Busra – 6. M. Mupar – 7. Frengky Janas – 8. Maskur – 9. Fitri – 10. Sewarto – 11. Wisnu Hadi – 12. Fajar Anita – dan 13. Zufahni.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *