Menguak Pungutan Oknum Diknas Lebong, Berikut Pengakuan Kepala Sekolah

PEWARTA : YOFING DT 
RABU 4 APRIL 2018

PORTAL LEBONG – Secara gamblang, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Abdul Hamid S.Pd mengakui, ketika menerima dana ATK dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan setempat tidak penuh atau hanya diterima olehnya sebesar 50 persen saja.

Dengan demikian, kata dia, maka sudah tentu honor pengawas UN tidak bisa dibayarkan, karena sesuai dengan dana yang diterima olehnya sudah diperuntukkan bagi kelengkapn Alat Tulis (ATK).

Parahnya lagi para guru yang melaksanakan pengawasan UN sejak beberapa tahun terakhir tidak pernah mendapatkan haknya berupa honor. Hanya tahun 2016-2017 saja yang mereka terima, dan itupun menurut pernyataan tertulis bermeterai Rp 6.000 yang dibuat oleh para guru, bahwa mereka tidak menerima penuh.

Tidak hanya terjadi di SMPN 2 Bingin Kuning, hal ini terjadi di hampir seluruh sekolah di Kabupaten Lebong. Ada honornya yang dibayar namun nilainya tidak sesuai dengan anggaran dari APBD yang dikucurkan ke Dinas Pendidikan setempat.

“Saya memang tidak membayar honor guru pengawas dalam kegiatan UN 2017 karena uang tersebut di sampaikan oleh pihak Diknas itu adalah uang untuk ATK 2017, bukan untuk honor pengawas. Dan saya juga menerimanya tidak full hanya 50 persen saja, mungkin dipotong oleh oknum pejabat di Diknas,” beber Abdul hamid

Abdul Hamid mengungkapkan kekesalannya terhadap yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong, setiap ada bantuan, kata dia, dalam bentuk apapun selalu diminta uang.

“Saya mau membuka semua ini tapi saya tidak ada dukungan dari teman-teman Kepala sekolah yang lain. Mungkin mereka takut akan kehilangan jabatannya,” tandas Hamid.

Parahnya lagi, menurut pengakuan Kepala sekolah lainnya, bukan hanya honor yang tidak beres pembayarannya. Bahkan sampai ke dana rehabilitasi gedung yang bersumber dari APBN tahun 2017 juga dimintai sebesar 10 persen dari nilai anggaran. Yang katanya untuk orang Diknas.

Namun, Ketua MKKS lebong yang juga merupaka Kepala SMPN 1 Bingin Kuning, Harmen Bastari membantah tentang munculnya tudingan yang mengarah kepada dirinya. Sebagaimana disebut ia mengkordinir setoran 10 persen tersebut.

“Saya tidak pernah menekan kepala sekolah meminta sejumlah uang seperti yang dituduhkan kepada saya. Apa hak saya dan apa wewenang saya? Saya hanya kepala sekolah saya juga punya atasan. Walaupun istri saya kakak beradik dengan istri Kepala Diknas, bukan berarti saya punya wewenang untuk melakukan hal itu,” katanya.

Menurut Harmen, boleh-boleh saja berpendapat seperti itu. Tetapi, bila tidak bisa dibuktikan maka akan dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *