Polres Beberkan Hasil Operasi Pekat Nala

PEWARTA : DIA
KAMIS 17 MEI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Kegiatan operasi pekat nala yang dilaksanakan jajaran Polres Mukomuko sejak tanggal 2 Mei lalu tuntas. Kemarin, Waka Polres Mukomuko dan Satreskrim membeberkan hasil operasi melalui kegiatan press release di aula Mapolres Mukomuko.

Hasil operasi pekat terdiri dari mengamankan sebanyak 586 liter minuman jenis tuak, 210 botol minuman keras pabrikan dan 27.800 butir petasan. Tak hanya itu, Polres juga memproses kasus dugaan pencurian dengan pemberatan dan 3 kasus pekat jenis perjudian.

“Ya, kami telah selesai melaksanakan operasi pekat nala. Dan hasilnya kita amankan di Mapolres. Saat ini, kami masih melakukan proses penyidikan kasus dugaan curat dan perjudian. Semuanya masih diproses. Sedangkan untuk penjual miras dan petasan, kam berikan teguran keras dan meminta keterangan,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiyat, S.Ik didampingi, Wakapolres Mukomuko, Kompol. M Amin didampingi Kasat Reskrim, AKP. David Tampubolon.

Ditambahkannya, untuk tersangka masih menjalani serangkaian penyidikan. Dan saat ini masih mendekam di dalam sel Mapolres Mukomuko. Tsk curat diancam kurungan 10 tahun dan perjudian diancam kurungan 7 tahun penjara.

“Untuk curat, tersangka melanggar pasal 363 dan perjudian melanggar pasal 303 KUHP. Sampai saat ini masih dalam proses, dan tersangka masih mendekam dalam sel. Proses selanjutnya akan kita limpahkan le kejaksaan bila telah siap P21. Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dalam menindaktegas pelaku dugaan kriminal di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim.

Release 17 mei 2018 – 20:37 WIB

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *