Legalitas dan Jumlah Aset Pemkab Mukomuko Dipertanyakan

PEWARTA : DIA
MINGGU 10 JUNI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Sampai saat ini, legalitas aset Pemkab Mukomuko belum jelas. Pasalnya, sejauh ini masih banyak aset yang belum terdata secara akurat. Bahkan, nilai aset yang ditaksir mencapai triliunan rupiah tersebut masih dalam proses pendataan serta pengurusan legalitasnya.

Berdasarkan data, khusus aset tak bergerak seperti bidang yang jumlahnya mencapai 500 bidang tanah sampai saat ini banyak yang belum memiliki sertifikat tanah. Jumlahnya mencapai 200 bidang lebih dan sisanya baru akan diajukan untuk tahun ini.

Sedangkan untuk aset bergerak, seperti mobil dinas dan motor dinas juga belum diketahui jelas berapa jumlahnya baik dari hasil pengadaan Pemkab Mukomuko maupun bantuan dari pusat.

Karena sampai saat ini, belum diketahui jumlah aset jenis kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan, aset yang masuk bengkel dan aset yang telah dilelang atau bahkan aset yang telah dihapuskan.

Hal itu menjadi pertanyaan besar, karena pembelian aset yang dimiliki Pemkab Mukomuko juga bersumsuber dari uang masyarakat. Masyarakat menginginkan agar aset tersebut jelas peruntukannya. Karena sejauh ini, Pemkab Mukomuko terus melakukan pengadaan khususnya jenis kendaraan dinas.

“Kami mempertanyakan jumlah dan legalitas aset miliki Pemkab Mukomuko baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Karena sejauh ini, kami menilai masih banyak aset yang belum jelas,” ungkap Saprin Efendi, Ketua DPD LSM Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Kabupaten Mukomuko.

Terkhusus untuk kendaraan dinas, dia mengaku sangat miris sekali, sementara pemkab sering melakukan pengadaan baru, padahal banyak kendaraan dinas yang masuk bengkel. Itu sangat disayangkan sekali dan mubazir peruntukannya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat pihaknya bakal melayangkan surat klarifikasi terkait aset tersebut. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan bakal berdamnpak buruk. Terlebih anggaran yang digunakan itu sumber awalnya dari uang masyarakat.

“Kami bakal menidaklanjuti masalah ini. Surat akan kami layangkan untuk meminta kejelasan. Jangan sampai masalah aset ini tidak ada kejelasan baik jumlah maupun legalitasnya. Kita ingin mengetahui aset itu kan bersumber dari uang masyarakat juga. Jangan sampai pejabat yang menggunakan malah seenaknya saja,” tandas Saprin.(Dia)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *