Atasi Limbah, Masyarakat Butuh Bukti dan Bukan Sekedar Omdo

Masyarakat menuntut kejelasan penyelesaian masalah limbah secara reel. Tampak warga saat menunjukkan sejumlah ikan mati akibat limbah.

PEWARTA : DIA

SENIN 23 JULI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Dalam mengatasi masalah dugaan pencemaran aliran sungai akibat limbah oleh sejumlah pabrik pengolahan minyak CPO di sejumlah wilayah di Kabupaten Mukomuko, masyarakat meminta bukti reel. Masyarakat menuntut agar pihak terkait seperti Pemkab Mukomuko dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan DPRD Mukomuko untuk melakukan tindakan secara nyata bukan sekedar Omong Doang (Omdo). Pasalnya, sampai saat ini dugaan pencemaran limbah masih terjadi dan sejumlah perusahaan diduga dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai. Selain warna air berubah menjadi hitam dan biota di sekitarnya mati, aliran sungai juga dapat membahayakan masyarakat. Masyarakat meminta agar perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai untuk ditindak tegas. Bila perlu diproses sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 dan hukum yang berlaku.

Weri Tri Kusuma

”Kalau tidak ada tindakan reel dari pihak terkait, kami yakin masalah limbah tidak akan selesai. Kesannya nanti bakal kucing-kucingan. Kita menuntut agar pihak terkait seperti Pemkab Mukomuko dan DPRD atau bahkan penegak hukum untuk segera memproses setiap perusahaan yang melanggar aturan. Apalagi soal limbah yang jelas-jelas sudah diatur dalam undang-undang. Kita minta jangan sekedar omdo saja, kita butuh bukti nyatanya,” ungkap Tokoh Pemuda Kota Mukomuko, Weri Tri Kusuma yang juga selaku Ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko.

Menurutnya, selama ini Pemkab Mukomuko dan DPRD Mukomuko dinilai tidak serius dalam mengatasi masalah limbah. Beberapa kali laporan yang disertai dokumentasi tak ada kejelasan akan tindaklanjutnya. Bahkan pemerintah kerap kecolongan saat perusahaan dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai.

”Setiap ada laporan tidak jelas ujung pangkal penyelesaiannya. Kami semua ini sudah hilang kepercayaan dan menduga ada permainan di belakang itu. Kita minta pihak terkait serius dan menindak tegas setiap perusahaan yang melakukan pelanggaran,” imbuh Weri.

Hal senada disampaikan Saprin Efendi, Ketua DPD JIMM Kabupaten Mukomuko. Ia menegaskan jika Pemkab Mukomuko dan pihak tak melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah limbah, pihaknya akan melaporkan ke jalur hukum. Menurutnya, selama ini masyarakat terkesan banyak dirugikan.

”Sesuai dengan rencana kalau tidak ada titik terang dalam mengatasi masalah limbah ini kita akan buat laporannya. Kita sangat menyayangkan setiap permasalahan limbah belum ada satupun yang tuntas. Bahkan, sejumlah pabrik seolah dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai. Inikan jadi pertanyaan besar, ada apa? Kok bisa perusahaan sewenang-wenang melakukan aktifitasnya di Kabupaten Mukomuko ini,” tandasnya diamini Fariz, Sekjen Bomber Sakti Kabupaten Mukomuko.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *