Pindah Domisili dan Meninggal, DPT Di Mukomuko Berkurang 460 Orang

PEWARTA : DIA

SELASA 21 AGUSTUS 2018

PORTAL MUKOMUKO – Pada Selasa (21/8), bertempat di aula salah satu hotel Kecamatan Kota Mukomuko, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019. Dari data yang telah direkapitulasi, terdapat penurunan yang jumlahnya mencapai 460 orang. Sehingga, jumlah DPT menjadi 126.300 orang dari jumlah awal sebanyak 126.746 orang.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamaruddin mengatakan jika sebelumnya jumlah pemilih  yang terdata sebanyak 126.746 orang, setelah melalui tahapan perbaikan mengalami penurunan sebanyak  460 orang hingga total keseluruhan DPT menjadi 126.300 orang.

”Dari DPSHP beberapa waktu lalu terdapat penurunan jumlah hingga hari ini. Totalnya menjadi 126.300 dengan rincian  pemilih laki-laki sebanyak 64.794 orang dan 61.506 pemilih perempuan,” ungkap Irsyad,

Jumlah daftar pemilih yang baru ditetapkan itu tersebar di 566 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 151 desa dan kelurahan yang ada dikabupaten Mukomuko. Menurutnya, menurunnya jumlah ini disebabkan berbagai faktor, seperti masih adanya daftar pemilih yang berpindah tempat tinggal dan juga meninggal dunia.

”Dari jumlah daftar pemilih secara keseluruh tersebar di setiap TPS yang ada di desa dan kelurahan. Banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya penurunan seperti ada warga yang pindah domisili atau tempat tinggal. Dan ada juga yang meninggal dunia,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *