Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Ditahan

PEWARTA : HERMAN

SELASA 28 AGUSTUS 2018

PORTAL SELUMA – Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin pada hari ini Selasa (28/8) resmi ditahan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan mendekam di dalam sel Mapolda. Penahanan tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka (tsk) dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Jalan Nanti Agung Seluma,  Tahun Anggaran (TA) 2013. Sebagaimana diketahui, proyek  dengan nilai kontrak Rp. 1.264.057.000 itu, sebelumnya telah menyeret Kepala Dinas PU Seluma, Herwansyah.

Penetapan Tersangka terhadap Ketua DPRD ini kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Achmad Tarmizi, telah dilakukan pada jumat (24/8) lalu.

“Benar, Dia (Ketua DPRD Seluma, red) telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Direskrimsus, saat jumpa pers pada Selasa (28/8) siang.

Disebutkan oleh Direskrimsus, kasus ini tetap akan didalami, untuk melakukan penyelidikan tentang adanya keterlibatan pihak lain. Pengembangan lebih lanjut terus dilakukan.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *