Antisipasi Tindak Asusila, Ini Terobosan Polsek Kaur Utara

KONTRIBUTOR : JHON

JUMAT 14 SEPTEMBER 2018

PORTAL KAUR – Guna menghindari dan mencegah terjadinya perbuatan asusila di tempat fasilitas umum, pada Kamis (13/9) kemarin, Polsek Kaur Utara, Kabupaten Kaur memasang pembatas pada bangunan MCK di kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Padang Guci Hilir. Tempat pemandian umum dengan sumur bor yang berada di RT 04 tersebut dipasang sekat sebagai pentutup.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 9.00 WIB hingga sore, dihadiri langsung oleh Kapolsek Kaur Utara, Ipda. Tomson Sembiring serta Camat Kaur Utara, Susnayati, S.Sos dan Lurah Simpang Tiga, Riswan Kaldi, SIP, juga Sekretaris Kelurahan Simpang Tiga, Gusniarti, Amd dan Sekretaris RT. 04 Sidarmo.

Kapolsek dalam kegiatan itu didampingi segenap jajarannya antara lain, Kanit Intelkam Yanto, Kanit Reskrim Brigpol Bambang Haringge, SH, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH dan anggota bhabinkamtibmas, Aipda Edi Rustanto,S.Sos dan Brigpol Ridi Sipawan.

Hadir pula Babinsa Koramil 0408/02 Pelda M. Sali serta, bersama warga masyarakat sekitar dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan sekat dinding penutup, kamar mandi dan MCK. Mengingat, selama ini tidak berdinding dan terbuka yg dapat menimbulkan terjadinya tindakan asusila/cabul.

“Kegiatan ini memang merupakan program Polsek Kaur Utara dalam rangka membantu masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman sehingga dapat menciptakan situasi aman dan tidak menimbul kan masalah,” kata kapolsek disela kegiatannya kemarin.

Kapolsek juga menghimbau agar masarakat ikut serta dalam menjaga keamanan disekitar tempat tinggalnya masing-masing. Dengan demikian diharapkan pula partisipasinya dalam menjaga kebersihan disekitar tempat tinggal. Serta selalu berkoordinasi kepada pihak Polsek Kaur Utara apabila ada kegiatan.

“Jika dibutuhkan kami dari Polsek Kaur Utara siap memabntu apalagi dalam kegiatan bersama seperti gotong royong. Selain itu, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar segera menghubungi nomor call center kami atau langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek,” tandas Kapolsek.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *