Kerap Diberi Uang Jajan, Sopir Angkutan Umum Cabuli Siswi SMA

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

KAMIS 20 SEPTEMBER 2018 

PORTAL LEBONG – Salah seorang siswi salah satu SMA di Kabupaten Lebong, sebut saja namanya Mawar (nama disamarkan-red), mengelami tindakan dugaan asusila dari seorang pria beristri, yang sekaligus merupakan pengemudi angkutan umum langganan korban jika hendak berangkat ke sekolah.

Kejadian naas yang menimpa korban terjadi pada Selasa (18/9/2018) sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu ia dijemput oleh pelaku pulang dari sekolah. Tanpa ada keraguan, korban naik ke mobil angkutan yang dikemudikan pelaku. Namun bukannya langsung menuju kerumah, pelaku mengajak ke rumah salah seorang temannya di Desa Muning Agung, Kecamatan lebong Sakti.

Setibanya di lokasi, korban dirayu dan diajak masuk ke kamar dan kemudian AR melakukan aksinya dan melampiaskan nafsu biadapnya, berhubungan layaknya suami istri. Saat itu korban tak kuasa menolak perbuatan bejad yang dilakukan AR terhadap dirinya, lantaran sering dikasih uang oleh pelaku.

Lantaran hingga sore korban belum juga pulang, pihak keluarga merasa khawatir da berusaha mencari korban. Dari informasi yang diperoleh, korban naik mobil pelaku. Sekira pukul 21.00 WIB, tersangka AR berhasil dicegad oleh paman korban dan kawan-kawannya di dekat BPP Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan.

Saat itu pelaku akan mengantar korban pulang ke rumahnya. Merasa ada gelagat yang tidak beres, paman korban Heru, beserta rombongan mengamankan membawa pelaku ke Polsek Lebong Selatan. Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Lebong AKBP. Andree Ghama Putra,SH, S.IK, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Teguh Ari Aji, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini.

“Iya memang benar telah terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh seorang pria beristri. Korban memang tak kuasa menolak ajakan tersangka AR lantaran sering dikasih uang oleh pelaku,” kata Kasat.

Saat ini, kata Kasat, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Dan kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *