PEWARTA : FERDI
JUMAT 19 OKTOBER
PORTAL BENGKULU BENTENG – Kuota formasi jabatan tenaga pendidik atau guru yang sebelumnya hanya 50 orang, saat ini menjadi 51 orang. Hal ini dikarenakan, 1 kuota guru dari honorer KII tak ada pelamar hingga penutupan pendaftaran tes CPNS pada 15 Oktober lalu. Pun sama dengan kuota 2 dokter spesialis yang diketahui tanpa pelamar.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, dari hasil seleksi nantinya, jika terdapat peserta yang melampui passing grade, dari tenaga pendidik akan diterima sebanyak 51 orang.
”Karena 1 kuota guru dari honorer KII tidak ada pendaftarnya, maka penerimaan menjadi 51,” ujar Apileslipi.
Apileslipi menyampaikan, sementara untuk dua formasi lainnya, yakni Dokter Spesialis Kandungan dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, akan kembali ke pusat. Dengan catatan, pada penerimaan CPNS selanjutnya, dua formasi tersebut akan kembali dibuka.
”Formasi yang tidak terisi dan kembali ke pusat tersebut tidak bisa diisi dengan jurusan atau tamatan yang lain. Namun, formasi tersebut masih bisa dimasukkan kembali saat ada penerimaan CPNS mendatang,” jelas Apileslipi.