Di-Deadline 17 Desember, Baru 80 Persen Desa Mengajukan Pencairan ADD Tahap 3

PEWARTA : FAUZI

KAMIS 29 NOVEMBER 2018

PORTAL KEPAHIANG – Dari data terhimpun hampir 80% desa yang ada di Kabupaten Kepahiang telah membuka blokir rekening untuk pencairan untuk Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD-Sos Kabupaten Kepahiang, Johanis Djalos melalui Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Kelurahan/Desa dan Tranmigrasi (PPKDT), Sainubi, SE pada Kamis (29/11).

“Sampai saat ini telah hampir 80% desa se kabupaten melakukan pengajuan SPJ untuk pencairan dana tahap ke tiga sebesar 40%. Dan ini adalah proses pencairan tahap akhir tahun 2018. Kita berharap desa-desa yang belum melakukan pengusulan untuk segera mengajukannya,” sampai Sainubi.
Lebih lanjut dikatakan Sainubi bagi desa yang belum mengajukan diberikan waktu hingga tanggal 17 Desember mendatang.
“Kita tunggu desa yang belum mengajukan sampai tanggal 17  Desember 2018. Untuk saat ini kendala yang sering dialami oleh desa mengapa belum menyampaikan laporannya adalah masih di pelaporan di SPJ,” imbuhnya.
Berikut jumlah desa yang telah buka rekening blokir per tanggal 29 November 2018:
1.Kecamatan Merigi
Sebanyak 5 desa dari 7 desa
2.Kecamatan Ujan Mas
Sebanyak 6  desa dari 16 desa
3.Kecamatan Kabawetan
Sebanyak 11 desa dari 14 desa
4.Kecamatan Kepahiang
Sebanyak 14 desa dari  16
5.Kecamatan Tebat Karai
Sebanyak 5 desa dari 13 desa
6.Kecamatan Seberang Musi
Sebanyak 12 desa dari 13 desa
7.Kecamatan Bermani Ilir
Sebanyak 13 desa dari  18 desa
8.Kecamatan Muara Kemumu
 Sebanyak 8 desa dari 8 desa
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *