Pulang Dari Pesta, Remaja Asal Kelurahan Bandar Diduga Dianiaya

KONTRIBUTOR : JHON

SENIN 12 NOVEMBER 2018

PORTAL KAUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Maje, Polres Kaur, Kabupaten Kaur pada pukul 14.00 WIB, Senin (12/11), telah mengamankan salah seorang pemuda asal Desa Merpas berinisal RD (19). Dia ditangkap atas tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anak dibawah umur, Muhammad Basrian Fadli (15) yang merupakan anak dari pelapor Yulian Kusnadi (41), warga Kelurahan Bandar, Bintuhan, Kabupaten Kaur.

Sesuai dengan laporan polisi nomor : Lp 606-B/XI/2018/Bkl/Res Kaur/Sek Maje, tgl 12 Noveber 2018, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh RD, korban mengalami luka robek di bagian leher sepanjang 2 cm. Kejadin itu dialami oleh korban di Desa Linau, Kecamatan Maje.

Kronologis diceritakan oleh pelapor, korban dianiaya ketika hendak pulang dari pesta di Desa Linau, tepatnya di Simpang Muara Jaya. Saat itu korban bertemu dengan pelaku yg bernama RD yang langsung mendatangi korban. Kemudian korban dibawa oleh pelaku ke arah semak-semak.

Setibanya di semak-semak tersebut, pelaku langsung menyerang korban menggunakan tangan sehingga mengakibatkan luka pada bagian leher korban. Akibat luka yang dideritanya itu, korban segera dibawa ke Puskesmas Linau untuk mendapatkan pengobatan.

Kapolres Kaur, AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIK, melalui Kapolsek Maje Iptu Bharatungga Dharuning Pauwri, STK, membenarkan tentang kejadian penganiayaan tersebut, dan pelaku saat ini sudah diamankan.

“Setelah menerima laporan, pelaku segera kita amankan. Dan pihak kita juga telah mendatangi TKP serta mengumpulkan keterangan saksi juga korban, sekaligus memeriksakan korban untuk mendapatkan hasil visum,” terang Kapolsek, Senin.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *