KONTRIBUTOR : YOFING
MINGGU 16 DESEMBER 2018
PORTAL LEBONG – Lagi-lagi kasus dugaan asusila yang korbannya menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Dalam kurun waktu hampir setahun ini, tercatat sekitar 12 kasus asusila terjadi. Kali ini korbannya asal Kecamatan Bingin Kuning, Lebong, sebut saja namanya Mekar (13)_nama disamarkan. Ia diduga hamil 4 bulan lantaran berulang kali digagahi oleh AM (37) yang diketahui sebagai ayah kandungnya sendiri. Entah setan apa yang merasuki AM. Perbuatannya dilakukannya sejak bulan Agustus dan terakhir pada bulan November lalu. Korban diketahui hanya tinggal bersama adiknya termasuk pelaku lantaran ibu kandung korban telah meninggal dunia.
Kapolres Lebong, AKBP. Andree Ghama Putra, SH, S.Ik melalui Kasat Reskrim, Iptu.Teguh Ari Aji, S.Ik membenarkan kejadian tersebut. Diceritakan oleh Kasat, pihaknya mendapat laporan tersebut dan timnya langsung turun ke lapangan. Pelaku berhasil diamankan Sabtu (15/12) dan digelandang ke Mapolres Lebong. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Kami juga telah mengumpulkan barang bukti. Termasuk meminta hasil visum. Dari keterangan sementara, pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.