Melawan Polisi Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

ADMIN

MINGGU 2 DESEMBER 2018

PORTAL KEPAHIANG – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diungkap oleh aparat kepolsian. Terduga pelaku berinisial AB berhasil dibekuk oleh tim Opsnal Polres Kepahiang pada dini hari Minggu (2/12) sekira pukul 03.00 WIB, di pondok kebun kopi di Desa Pungguk Beringang, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Dalam proses penangkapan, tim yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Kepahiang, Ipda Tommy Sahri SH, mendapatkan perlawanan. Saat itu, pelaku sempat mengacungkan sajam berupa pedang kearah aparat. Namun berkat kesigapan aparat, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Kepahiang AKBP. Pahala Simanjuntak S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Yusiady S.Ik., mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Arbi (27), warga Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas. Pelapor menyebutkan sepedar motor Honda Mega Pro Nopol BE 8427 GN, milik adiknya Rivi Yandi (22) hilang ketika diparkir di depan kerabatnya Limun pada Sabtu (1/12).

“Menurut pelapor kejadian hilangnya sepeda motor tersebut sekira pukul 18.30 WIB, Sabtu (1/12) kemarin. Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Sekira satu jam tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,” kata Kasat.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti BB berupa sepeda motor hasil curian tersebut, yang ditinggalkan oleh pelaku di tengah kebun kopi.

“Pelaku telah kita amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor curiannya,” demikian Kasat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *