PEWARTA : ADITYA
SENIN 3 DESEMBER 2018
PORTAL KAUR – Dalam rangka menciptakan rasa nyaman masyarakat, Satuan Anggota Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan razia sekaligus dalam rangka Oprasi Pekat Nala II 2018 di Hotel dan Karaoke Gonal Gidok Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, Minggu (2/12/2018) malam.
Oprasi Pekat Nala II 2018 tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welli Wanto Malau beserta anggota Polres Kaur dengan dibackup oleh anggota Baja Polres Kaur.
Dalam giat ini, Polisi berhasil menyita puluhan Minuman Keras (Miras) yakni, 14 Botol Miras merk Mansion House, 6 Botol Miras Merk Mansion House yang suda diminum, 6 Botol Miras merk Vodka dan 3 Bungkus Tisue Magic.
Selain menyita miras, Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor, diantaranya sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 warna merah tanpa nopol, Honda Scoopy warna hitam nopol B 2453 CL, Yamaha Mio j warna merah nopol BD 6705 EF, Yamaha Mio Fino warna putih nopol E 5871 PAH dan Yamaha Mio GT warna hitam merah tanpa nopol.
Ironisnya dalam Pekat Nala II 2018 tersebut Polisi juga mengamankan 3 orang laki-laki tanpa identitas, dan ketiganya merupakan seorang pelajar yang masih di bawah umur diantaranya, AR (16) Pelajar Warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning kabupaten Kaur, AD (16) Pelajar Warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning kabupaten Kaur, JS (16) Pelajar, Warga Desa Tanjung bulan Kecamatan Tanjung Kemuning kabupaten Kaur.
Sementara untuk tiga perempuan yang diamankan diantaranya, AS (23), Swasta Warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, YR (30) Swasta, Warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, TE (28) Swasta, Warga Desa Sulawangi Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Kaur, AKBP Arif Hidayat melalui Kasat Reskrim, Iptu Weli Malau SIK MH, mengatakan diamankannya 6 orang tersebut lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitas.
Sementara untuk sepeda motor yang diamankan lantaran sang pemilik tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat surat kendaraannya.
“Sampai saat ini ke 6 orang tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kaur guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kegiatan selesai sekira pukul 02.30 WIB berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Kasat.
Post Views: 161