PEWARTA : ADITYA
SENIN 3 DESEMBER 2018
PORTAL KAUR – Nasib nahas menimpa salah seorang warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur, Rumai (75). Pada Senin (3/12), sekitar pukul 12.01 WIB, ia menjadi korban diduga akibat hanyut terseret arus aliran sungai Air Padang Guci. Peristiwa itu terjadi saat korban menyebrangi sungai bersama suaminya, Suliman (85). Namun, saat di tengah sungai, diduga pegangan tangan korban terlepas dari tangan suaminya. Korbanpun terseret arus sungai. Akibatnya, korban meninggal dunia dan ditemukan sekitar pukul 14.01 WIB oleh pihak keluarga dan warga yang ikut membantu melakukan pencarian.
Kejadian ini dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Kapolres Kaur, AKBP Arif Hidayat SIk., melalui Kasat Reskrim Iptu Weli Malau, S.IK, MH., mengatakan, awalnya tangan korban dipegang oleh suaminya. Namun, ketika tiba ditengah sungai, pegangannya terlepas dan korban hanyut terbawa arus sungai.
Kemudian suami korban bergegas minta tolong kepada warga sekitar. Setelah dulakukan pencarian oleh keluarga korban bersama masyarakat dan dibantu oleh anggota Polsek Kaur Utara dan Koramil, korban berhasil ditemukan sekitar pukul 14.01 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Korban ditemukan sekitar dua jam kemudian berjarak sekitar 1.5 Km dari titik awal hanyutnya korban, jasadnya sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka,” kata Kasat.
Ditambahkan Kapolsek Kaur Utara, Ipda Thomson Sembiring mengatakan pihaknya langsung turun ke TKP usai mendapat informasi itu bersama anggotanya. Ia pun lantas mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberangi sungai.
”Begitu dapat laporan kita bersama anggota langsung turun. Kita juga himbau masyarakat untuk hati-hati saat menyebrang sungai. Mengingat debit air tinggi akibat curah hujan,” pungkas Kapolsek.