Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Kaur Selatan Amankan 21 Unit Motor dan 3 Ekor Ayam

PEWARTA : ADITYA

SABTU 26 JANUARI 2019

PORTAL KAUR – Pada Jumat (25/1) malam telah dilakukan penggerebekan judi sabung ayam oleh jajaran Polsek Kaur Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Iptu. Surya R. Purnama tepatnya di Desa Sinar Pagi, Kampung Padang Keliki, Kecamatan kaur selatan. Dalam penggerebekan tersebut telah diamankan 21 unit motor dan 3 ekor ayam bangkok. Sementara untuk pelaku judi sabung ayam hari ini baru akan diinterogasi untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Kaur, AKBP. Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Selatan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah diamankannya 21 motor dan 3 ayam sebagai barang bukti dalam penggerebekan dugaan perjuadian sabung ayam. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pemilik motor dan juga ayam.

“Ya betul, dalam penggerebekan Jumat malam kita telah mengamankan barang bukti 3 ekor ayam jago dan 21 unit motor. Kita akan segera melakukan interogasi kepada pemilik motor yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam guna pengembangan lebih lanjut”. terang Kapolsek.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *