Jajaran Polsek Lebong Selatan Ringkus Pelaku Curanmor

PEWARTA :  RUDHY  M FADHEL

SABTU 16 FEBRUARI 2019

PORTAL LEBONG – Jajaran Polsek Lebong Selatan berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya pada Jumat (15/2). Kapolsek, Iptu L Naibaho SH beserta jajaran bekerja sama dengan Polsek jajaran Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong berhasil mengamankan pelaku curanmor, Arm (23), warga Kelurahan Topos Kacamatan Topos yang berprofesi sebagai petani. Hal itu setelah ada laporan dari  korban masing-masing Parja (45), warga Desa Manai Blau dan Sangsi Mahmud Patah (40), Security MPM  asal Kelurahan Turan Lalang yang kehilangan sepeda motor diparkiran bermerek Supra Pit Bd 4995 H warna hitam dengan Nomor kendaraan MH1HB31156K368350 dan Nomor Mesin HB31E1359607 .

Kejadian bermula saat korban berangkat ke kebun untuk memanen padinya, setelah korban hendak pulang jam 17.15 WIB, ternyata sepeda motornya yang diparkir tidak ada lagi diparkirannya, korban langsung melapor ke mapolsek jam 17.30 WIB. Atas laporan tersebut pihak polsek melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil TKP korban merupakan sebagai pelapor dan saksi  Mahmud Patah.

Kemudian pihak Polsek Lebong Selatan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Rimbo Pengadang dan langsung mengadakan razia. Upaya yang dilakukan berhasil, dan pelaku jugadapat diringkus.
‘Pelaku sudah diamankan di mapolsek dan segera diproses. Adapun tindakan yang diambil yakni menerima laporan Polisi Model B, Riksa pelapor dan saksi. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan,”pungkas Kapolsek.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *