LP.K-P-K dan Mahasiswa Desak Polda Bengkulu Usut Tuntas Kasus Dana Bimtek, Jangan Sampai ”Masuk Angin”!

PEWARTA : DIA

JUMAT 22 FEBRUARI 2019 

PORTAL MUKOMUKO – Pengusutan kasus dana Bimtek Perangkat Desa di Kabupaten Mukomuko 2016 lalu oleh jajaran Dit Reskrimsus Polda Bengkulu hingga saat ini masih terus berlanjut. Pihak penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan dan data terkait kasus tersebut. Proses yang tengah berlanjut mendapat tanggapan serius dari pihak Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Mukomuko serta mahasiswa yang dalam hal ini, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Dehasen, Bengkulu, Andri Saputra. Bahkan, keduanya mendesak agar Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus tersebut untuk menemukan aktor utamanya. Serta memastikan ada atau tidaknya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Hal itu karena anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta tersebut kisaran Rp 30 juta/desa yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2016. Salah satu isi dalam  Perbup tersebut yakni ”Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa”. Dengan rincian besaran anggaran peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa setinggi-tingginya Rp 30 juta meliputi Pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Banding perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.

LP.K-P-K dan mahasiswa meminta tindak lanjut penyidik pasca pemeriksaan perangkat desa terkait masalah itu yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Mapolres Mukomuko. Termasuk, pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah itu. Diharapkan, kasus tersebut terus berlanjut dan tidak ”masuk angin”. Karena sampai saat ini, perkembangan kasus tersebut terus dalam pantauan. Salah satunya dari masyarakat Kabupaten Mukomuko yang menunggu kejelasannya.

”Beberapa hari lalu, saya beserta Wakil Ketua LP.K-P-K langsung mendatangi Polda Bengkulu untuk menanyakan langsung perkembangan kasus dana bimtek. Dan sampai saat ini pihak polda menerangkan bahwa masih dalam proses. Kita mendesak agar secepatnya bisa dituntaskan untuk memastikan masalahnya. Kalau memang ada aktor utamanya, ya kita minta segera ditindak. Terutama masalah dananya yang cukup besar. Kalau masalah ini, tidak ada kejelasan dan mandek, kita akan melapor ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” ungkap Weri Tri Kusuma, Ketua LP.K-P-K Kabupaten Mukomuko diamini Wakil Ketua,  Agus Sutardi.

Hal senada disampaikan Presma Dehasen, Andri Saputra. Menurutnya, kasus dana bimtek secepatnya mesti menemui titik terang. Jika terbukti menyangkut hukum dan menyalahi, pihaknya meminta pihak polda untuk segera menindaklanjuti. Terkait masalah ini, Andri sangat menyayangkan lantaran dana yang mesti dikeluarkan setiap desa sangatlah besar. Namun, hasil dari bimtek tersebut tidak ada kejelasan untuk penerapan di masing-masing desa.

”Kami atas nama mahasiwa setelah menerima laporan dan informasi kasus dana bimtek ini sangat menyayangkan sekali. Total dananya cukup besar dan rawan terjadi penyelewengan. Kami ikut mendesak dan mendukung pihak polda dalam mengusut kasus tersebut. Kita berharap kasus itu secepatnya tuntas, dan pihak penyidik dapat menemukan aktor utamanya serta kerugian yang ditimbulkan dari masalah tersebut. Kalau terbukti, harus ditindak tegas. Kita juga berikan support kepada LP.K-P-K yang telah menggiring masalah tersebut demi kepentingan bersama dan daerah,” pungkas Andri.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *