PEWARTA : RUDHY M FADHEL
RABU 20 FEBRUARI 2019
PORTAL LEBONG – Berdasarkan hasil pengembangan Unit Reskrim Polsek Lebong Selatan terhadap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial, Arm (24), warga Kelurahan Topos, Kecamatan Topos yang ditangkap beberapa lalu membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan terduga penadah Barang Bukti (BB) motor hasil curanmor.
Pelaku ditangkap pada Hari Selasa (19/2) sekitar pukul 21.30 WIB oleh jajarang Polsek Lebong Selatan dibantu oleh Polsek Rimbo Pengdang. Pelaku berinisial Do (41), warga Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengandang. Pelaku dan BB langsung diamakan ke Mapolsek Lebong Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
”Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengungkap pelaku lain dengan status penadah. selain pelaku, kita juga berhasil mengamankan BB 1 unit motor. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. L Naibaho, SH.