287 CPNS Kepahiang Terima SK, Bupati: Harus Menguasai Teknologi dan Disiplin!

PEWARTA : FAUZI

JUMAT 29 MARET 2019

PORTAL KEPAHIANG – Sebanyak 287 CPNS Formasi 2018 Kabupaten Kepahiang mendapatkan Surat Keputusan (SK) pada Jumat (29/3). Penyerahan SK dilaksanakan di Aula Dinas Dikbud Kepahiang oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.IPU didampingi Sekda Kepahiang, Zamzami Z, SE, MM, Waka I DPRD, Andrian Defandra dan Kepala BKDPSDM Kepahiang, Dr. Periyandi.

Dikatakan Periyandi, 287 CPNS tersebut terdiri dari 160 tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan dan 27 tenaga administrasi/strategis.

“Mereka (cpns) akan melakukan pembekalan selama 2 hari ini. Dengan materi manajemen PNS dan peraturan PNS,” kata Periyandi.

Dalam sambutannya Bupati Kepahiang menyampaikan beberapa hal diantaranya penempatan PNS harus sesuai dengan formasi kelulusan dan tidak boleh meminta pindah keluar daerah.

“Jadi PNS jangan cengeng, baru beberapa bulan sudah minta pindah. Karena PNS ini adalah pilihan anda sendiri bukan paksaan dari pihak manapun,” kata Bupati.

Bupati juga menghimbau kepada CPNS yang baru untuk menguasai Teknologi Informasi (TI) karena dengan TI ini bisa menambah kapasitas diri dan menambah wawasan.

“Saya selalu mencari hal-hal yang baru diinternet, ini memudahkan saya mencari referensi dalam pelaksanaan tugas saya. Oleh karena itu, saudara juga harus bisa menguasai TI untuk hal hal yang baru,” tambah Bupati

Terakhir, Bupati Kepahiang berpesan kepada CPNS untuk menguasai bidang tugas pokok dan fungsi, pelajari hal hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, dan pedomani PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di tempat tugas yang saudara tempati,” pungkas Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan dari formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi serta ditutup dengan foto bersama.(rls)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *