PEWARTA : FAUZI
JUMAT 22 MARET 2019
PORTAL KEPAHIANG – Jumat pagi (22/3/2019) Polres Kepahiang menggelar apel gabungan TNI-Polri dalam rangka menyambt Pemilu 2019. Apel gabungan dilaksanakan di Lapangan Balai Benih SPP Kelobak Kepahiang. Bertindak selaku inspektur apel adalah Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, dihadiri juga Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.IPU dan Forkopimda Kabupaten Kepahiang, KPU Kepahiang, Panwaslu Kepahiang, serta Kades, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Se-Kabupaten Kepahiang. Peserta apel gabungan dari pasukan TNI-Polri serta pasukan Linmas Se-Kabupaten Kepahiang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak membacakan amanat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal (Purn) TNI Wiranto, tentang kesiapan TNI Polri dan komponen bangsa lainnya dalam rangka Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan April mendatang.
“Jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional terkait apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya,” kata Kapolres dalam amanatnya.
Selain itu juga ada 6 poin yang diamanatkan Menteri Polhukam dalam rangka Pemilu 2019 ini, antara lain sebagai berikut :
1. Pahami bahwa tugas pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas.
2. Jalin sinergitas antara unsur Pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.
3. Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan menggangu penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019.
4. Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tehadap pihak – pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu Serentak Tahun 2019.
5. Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.
6. Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman.
“Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa,” pungkas Kapolres.(rls)
Post Views: 104