Nyolong Sandal Di Pasar Purwodadi, Seorang Ibu Dipolisikan

KONTRIBUTOR : ROBIN

RABU 8 MEI 2019

PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran dilaporkan, telah mencuri barang-barang dagangan di salah satu toko sepatu dan sandal di Pasar Purwodadi Arga Makmur, Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Ya (56), warga yang tinggal di Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur, pada Selasa (7/5/2019), diciduk aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara.

Kejadian tersebut, menurut laporan korban sekaligus selaku pelapor, Hifzhil Hasan kepada petugas dilakukan oleh pelaku pada Senin malam (6/5/2019) sekira pukul  22.30 WIB. Di toko miliknya di jalan ST Syahrir Kelurahan Purwodadi.

‘Tadi pagi Selasa 7 Mei 2019 sekira 07.00 WIB, Saya mendapat laporan dari karyawan toko, Tuti, bahwatelah terjadi pencurian. Mendengar hal tersebut saya bersama Tuti langsung berangkat memeriksa barang-barang ternyata sudah berantakan. Tali pengikat terpal sudah putus dan kayu pengganjal terpal sudah dipindahkan, dan barang-barang banyak yang hilang,” kata Hifzhil.

Usai memeriksa barang-barangnya dan memastikan banyak yang hilang, Hifzhil bergegas menuju ke Polres Bengkulu Utara untuk melaporkan kejadian yang ia alami itu. Menurut pengakuannya akibat kejadian itu, ia menderita kerugian sebesar Rp 4 Juta.

Sementara itu, Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN, SH, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri, S.Ik mengatakan, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil pencuriannya.

“Iya benar, pelaku saat ini telah kita amankan beserta sejumlah barang bukti berupa beberapa pasang sandal. Dan pelaku tengah menjalani serangkaian pemeriksaan,” tukas Kasat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *