Pasangan Nikah Siri Di Kaur Dipolisikan

KONTRIBUTOR : JHON

SELASA 21 MEI 2019

PORTAL KAUR – Lantaran dilaporkan oleh suami pertamanya, wanita berinisilal LE (30) warga Desa Tinggi Air Kecamatan Tanjung Kemining, Kaur, terpaksa mendekam di tahanan Polres Kaur bersama pasangan nikah sirinya JA (39). Mereka dilaporkan oleh suami yang menikahi LE secara sah, yakni Andi Saputra (37), yang mengaku hingga kini belum resmi bercerai.

Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Weli Wanto Malau S IK MH membenarkan adanya laporan dari suami LE. Dan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pasangan yang menikah siri tersebut. mereka diamankan sekira pukul 13.00 WIB Minggu (19/5/2019) kemarin.

“Betul, kedua terlapor sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Kasat.

Menariknya, pasangan yang menikah siri ini dikabarkan sama-sama telah memiliki anak. Mereka menikah secara siri pada Senin 1/4/2019) lalu di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur. Tentunya tanpa adanya izin dari suami pertamanya selaku pelapor, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan.

“Kita juga mengamankan 1 buah buku nikah atas nama JA, foto copy surat pernyataan menikah secara agama, dan sprai,” kata Kasat menambahkan.

Akibat perbuatannya itu, pasangan ini harus meringkuk di tahanan Mapolres Kaur dan dijerat dengan dua pasal dalam KUHP, dan dapat diancam pidana paling lama lama sembilan bulan.

Secara terpisah, Andi Saputra selaku pelapor menuturkan, istrinya tersebut menikah lagi dengan dengan JA tanpa seizin dirinya. Bahkan belum ada gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Sehingga mereka berdua masih berstatus suami istri, yang masih terikat pernikahan secara sah.

“Secara Agama, Saya sudah menjatuhkan talak kepada istri saya, dan kami pun sudah pisah ranjang. Tetapi secara hukum kami belum berpisah, karena belum ada keputusan Pengadilan Agama, Bahkan saya belum mengajukan fugatan cerai,” terang Andi.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *