Asusila Dinilai Marak dan Ancam Masa Depan Korban, Pelaku Wajib Ditindak Tegas!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Perbuatan asusila seakan tak pernah henti-hentinya terjadi. Tindakan yang dapat menghancurkan masa depan korban serta mempengaruhi psikis anak yang mengalaminya perbuatan tersebut masih saja dengan teganya dilakukan. Dampak kejiwaan terhadap korban yang sepatutnya ia lindungi bahkan tidak dihiraukan oleh pelaku.

Seperti kejadian yang dilaporkan oleh seorang kakek, Son Yoni (62), warga Desa Karang Anyar, Lebong ini, pelapor membeberkan kepada aparat Polsek Lebong Tengah, Polres Lebong, bahwa cucu perempuannya yang berusia 11 tahun, sebut saja namanya bunga telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri berinisial AS.

Perbuatan bejat pelaku AS, berusia 25 tahun, warga Desa Sukabumi, Kecamatan Lebong Sakti ini, menurut keterangan pelapor kepada aparat, tidak hanya sekali. Berdasarkan pengakuan korban kepada kakeknya, ia telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya tersebut sebanyak 10 kali, sejak bulan juli 2018 lalu.

“Korban dipeluk, didekap, bagian tubuh paling sensitif korban diraba dan diremas dengan ancaman senjata tajam. Perbuatan itu dilakukan dirumah sendiri, dan di pondok kebun,” beber kakek korban kepada aparat.

Menurut keterangan Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama, S.IK yang disampaikan melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, pada Senin (10/6/2019) menyebutkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung bertindak.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, ia ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan. Sedangkan korban akan menjalani pemeriksaan medis berupa visum. Selanjutnya kita akan mengumpulkan keterangan dari para saksi, juga mengambil keterangan korban dan memeriksa pelaku,” kata kasat.

Atas perbuatan tersebut, kata Kasat, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini, dapat dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kabid PPA Dinas P3TP2PA dan KB Kabupaten Lebong, Jusmani, SKM mengaku sangat geram dengan banyaknya tindak asusila yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lebong. Pihaknya meminta agar pelaku ditindak secara tegas. Karena telah merusak masa depan korbannya. Selain itu, agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

”Sudah banyak kejadian ini. Dan ini yang kesekian kalinya. Kami sangat geram dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Sudah jelas merusak masa depan korban. Selain itu, psikis korban juga sudah pasti terganggu. Kita mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak asusila,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *