PEWARTA : FAUZI
PORTAL KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Senin (22/7).
Rapat Paripurna dipimpin Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra,SE didampingi Waka 2 H.Syaparudin,S dengan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Setelah membuka rapat Paripurna dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pimpinan mempersilahkan saudara sekwan Roland Yudhistira,S.Hut untuk membacakan surat masuk dari saudara Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid yang berhalangan hadir dikarenakan ada tugas diluar daerah yang tidak dapat ditinggalkan, setelah surat dibacakan pimpinan rapat mempersilahkan anggota rapat untuk memberikan tanggapan dan menghasikan kesimpulan bahwa rapat paripurna dapat dilanjutkan kembali dengan mempersilah saudara sekretaris daerah Zamzami Zubir ,SE.MM untuk menyampaikan nota pengantar mewakili saudara Bupati Kepahiang.
Disampaikan Zamzami Zubir penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2020 berpedoman pada PP 12 tahun 2019 dan permendagri 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, Permendagri no 31 tahun 2019 tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020 dan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Tema RKP tahun 2020 yakni “peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk pertumbuhan berkualitas ” sedangkan untuk tema RKP provinsi Bengkulu tahun 2020 “Peningkatan ekonomi dan daya saing daerah melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM” berpedoman pada kedua tema RKPD diatas maka kabupaten Kepahiang menetapkan tema RKPD tahun 2020 yakni “mempercepat peningkatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten Kepahiang melalui bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur dan SDM menuju Kabupaten Kepahiang Maju,Mandiri dan Sejahtera”.
Dengan isu strategis diatas untuk mencapai sasaran dalam RKPD diatas maka fokus kebijakan umum anggaran tahun 2020 diarahkan:
1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,6 persen
2. Laju inflasi pada kisaran 3 persen
3. Pengurangan jumlah penduduk miskin antara 14,6 persen sampai dengan 15 persen
Sebagai informasi proyeksi APBD dalam PPAS 2020 ini adalah sebagai berikut
1.Pendapatan RP.834.325.651,71
2.Belanja Daerah RP.910.862.810.752,71
3. Surplus/defisit RP.(76.537.158.975,00)
4. Pembiayaan netto RP.(10.988.510.000,00)
5. Surplus(defisit) RP.(87.525.668.975,00)
Selanjutnya saya mengajak legislatif dalam hal ini banggar untuk mencermati kembali defisit ini melalui tahap pembahasan sehingga anggaran ini dapat disepakati dan ditandatangani dalam nota kesepakatan APBD tahun anggaran 2020, Zamzami Zubir ,SE.MM.
Hadir dalam rapat paripurna unsur Forkopimda diantaranya Kabag ren Polres Kepahiang,mewakili Dandim 0409 RL mewakili ketua pengadilan negeri dan mewakili ketua pengadilan agama Kepahiang,kepala OPD,kepala instansi vertikal,para camat,lurah dan kepala puskesmas dalam lingkup pemerintah kabupaten Kepahiang.(rls)