PORTAL BENGKULU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar workshop pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba bersama instansi Pemerintah Kota Bengkulu, di Jodipati Hotel, Kota Bengkulu. Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S, Soeki, S.Sos dalam sambutannya, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak boleh setengah-setengah dan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat.
“Hasil survei tahun 2018 di 13 Provinsi didapatkan bahwa angka prevalensi kelompok pelajar dan mahasiswa yang pakai sebesar 3,21% atau sebanyak 2.297.492 orang dari total jumlah pelajar dan mahasiswa 15.440.000 orang,” sampainya sekaligus membuka acara, Rabu (24/7/2019).
Sedangkan pada kelompok pekerja, lanjutnya, didapatkan angka prevalensi sebesar 2,1 % atau sebanyak 1.514.037 orang dihitung dari total pekerja formal sebanyak 74.030.000 orang.
“Menghadapi ancaman tersebut, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran MenPanRB Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika dilingkungan Instansi Pemerintah,” tambahnya.
Untuk aplikasinya, tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitas P4GN dan Prekursor Narkotika.
“BNN Kota Bengkulu telah melakukan koordinasi dan kerjasama kepada instansi pemerintah daerah maupun instansi pemerintah vertikal yang berkedudukan di Wilayah Kota Bengkulu dalam upaya memerangi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kota Bengkulu,” ujar Alexander S, Soeki.
Pihak BNN Kota Bengkulu berharap disetiap instansi pemerintah di Kota Bengkulu memiliki operator sekaligus sebagai satgas anti narkoba di masing-masing instansi pemerintah.
“Hal ini guna mendukung rencana aksi nasional sebagai wujud nyata pelaksanaan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018,” tutupnya.
Peserta yang hadir dalam acara tersebut dari ASN pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sebanyak 20 orang dan dilakukan juga tes urine bagi ASN tersebut.
Adapun pemateri dalam workshop tersebut, Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S, Soeki, S.Sos tentang Kelurahan (Desa) Bersinar yang merupakan pilot project Kota Bengkulu sebagai pemateri pertama.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Riansyah sebagai pemateri kedua tentang kebijakan regulasi P4GN dilingkungan ASN, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Bengkulu Bertha Camelia, MH sebagai pemateri ketiga tentang P4GN dari segi hukum.
Mewakili Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu Teffi Susanto sebagai pemateri keempat tentang Rencana Aksi Daerah P4GN. Dan dari dokter klinik rehabilitasi BNN Kota Bengkulu dr. Yuranto Eka Putra sebagai pemateri kelima.
Hadir juga Kasi Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu Saparudin, Kasi P2M BNN Kota Bengkulu Syaiful Anwar, S.Pd., MM dan Penyuluh Narkoba Nuche Marlianto, MKM dan Rian NK Tama, S.Psi.(rls)