Aksi Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Mukomuko, Bupati ”Kabur” dan Pemkab Tak Bergeming

PEWARTA : DERY A PRAMANDA

PORTAL MUKOMUKO – Pada Selasa (20/8) siang, bertepatan dengan kegiatan pelantikan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dilaksanakan aksi demo yang digelar oleh masyarakat yang dikomandoi Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Komcab Mukomuko. Aksi digelar mulai dari halaman kantor Sekdakab Mukomuko hingga ke depan Gedung Sekretariat Mukomuko dan mendapat pengawalan ketatan dari jajaran Polres Mukomuko, TNI dan Satpol PP.

Dalam aksi demo itu, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Bupati, H Choirul Huda, SH beserta jajaran dan DPRD Mukomuko dinilai tak bergeming. Bahkan, Bupati sendiri ditengarai ”kabur” dan tidak mau menemui para pendemo. Padahal, sejak pagi menjelang siang, pendemo telah menunggu dan berharap dapat bertemu langsung dengan bupati dan anggota DPRD. Mobil Bupati sempat dikejar oleh para pendemo hingga menuju arah Kecamatan Kota Mukomuko.

Meski tidak menemui titik terang, pihak Polres Mukomuko melalui Waka Polres, Kompol. Tigor Lubis memastikan akan menyampaikan masalah tersebut. Karena pada saat aksi tengah berlangsung acara pelantikan.

”Kami berharap saudara-saudara untuk bersabar, karena sedang acara pelantikan. Sebagai pihak dari keamanan, kami minta agar tidak terjadi tindakan anarkis,” ungkapnya dihadapan para pendemo.

Weri Tri Kusumaria, SH, MH, Agus Sutardi dan M Toha, S.Sos.I selaku orator mengaku sangat kecewa lantaran dalam aksinya dari pihak Pemkab Mukomuko dan juga DPRD Mukomuko tidak berani menemuinya. Padahal apa yang disampaikan merupakan aspirasi.

”Kami menuntut janji dan visi misi Bupati Mukomuko. Karena selama menjabat, sampai saat ini tidak ada perubahan yang signifikan. Kami meminta bukan hanya sekedar janji, kami butuh bukti. Kami juga meminta Bupati Mukomuko memperjuangkan hak-hak masyarakat. Pihak perusahaan yang melanggar dan bandel wajib ditindak tegas,” ungkapnya.

Ditambahkan Weri, tak hanya masalah pembangunan dan juga perusahaan, Bupati diminta mencopot ASN yang tidak profesional. Selain itu, meminta penegak hukum untuk bersikap arif dan bijaksana. Terutama dalam penanganan kasus hukum.

”Kami minta pejabat yang pernah mengundurkan diri untuk tidak diberi jabatan karena dinilai tidak konsisten dan melanggar aturan ASN. Kami juga berharap penegak hukum untuk terus menindaklanjuti kasus dana makan minum dan juga dana bimtek yang merugikan negara miliaran rupiah,” imbuhnya.

Lanjut Weri, jika dalam 3 hari kedepan tak ada tanggapan dari pihak Pemkab Mukomuko, DPRD dan juga pihak terkait lainnya, maka pihaknya bakal kembali menggelar aksi lanjutan.

Berikut Rincian Resmi Tuntutan Aksi :

  1. Menagih Visi Misi Bupati Mukomuko
  2. Menagih Janji Bupati Menempatkan Pejabat Sesuai Dengan Bidang Ilmu
  3. Meminta Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga TBS
  4. Meminta Bupati Menyurati PT. Agro Untuk Memberikan Kebebasan Kepada Masyarakat Dalam Mengambil Pakan Ternak (rumput)
  5. Meminta Kejari Mukomuko Menuntaskan Kasus Makan Minum Di Sekdakab Mukomuko
  6. Meminta Kapolres Mempertanyakan Kejelasan Kasus Dana Bimtek Perangkat Desa Tahun 2016 Ke Polda Bengkulu
  7. Meminta DPRD Mukomuko Untuk Mengukur Ulang Lahan HGU PT. Agro
  8. Meminta Pemkab Membuat Rekomendasi Pembebasan Lahan HGU Di Kawasan Sepanjang Pesisir Pantai
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *