Diduga Selewengkan DD 2018-2019, Kades Bandu Agung Dipolisikan

PEWARTA : ADITYA

PORTAL KAUR – Kades Bandu Agung, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada Selasa 6/8, resmi dilaporkan beberapa warganya ke Polres Kaur unit TIPIKOR karena adanya indikasi dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019.

Menurut Herfin Fascher, S.Kom dan Okto selaku perwakilan dari masyarakat Desa Bandu Agung, penggunaan DD 2019 untuk pembukaan jalan desa tumpang tindih dengan pembukaan jalan PNPM tahun 2013.

“Diduga pembangunan tersebut tumpang tindih dengan proyek PNPM 2013 lalu, pembangunan itu berupa jalan rabat beton dan jalan sentra produksi, saat ini seluruh data pendukung sudah kami serahkan ke Polres Kaur untuk ditindaklanjuti.” Ungkap Herfin dan Okto.

Kapolres Kaur melalui Kasat Reskrim, Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH, membenarkan dan sudah menerima laporan tersebut.

“Benar, kita sudah menerima laporan dari warga Bandu Agung untuk ditindaklanjuti, pihak kami pun menyarankan agar warga datang ke inspektorat untuk dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Bandu Agung tersebut,” ujar Iptu Welli.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *